Bappenas Tak Setuju Investor Family Office Dapat Insentif Fiskal, Faisal Basri: Awas Pencucian Uang

Wartawan TribuneNews24.com, Nitis Hawaroh melaporkan

TribuneNews.com, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monowarfa menilai pemerintah sebaiknya tidak memberikan insentif finansial bagi investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Hal ini merespons rencana pemerintah menghimpun dana dari investor asing kaya raya untuk menanamkan modalnya di Indonesia melalui kantor keluarga.

“Saya kira kita tidak harus memberikan insentif finansial terus-menerus,” kata Suharso kepada wartawan di Gedung DPR, dikutip Jumat (5/7/2024).

Menurut Suharso, pemberian insentif finansial kepada investor kantor keluarga berarti pemerintah harus meningkatkan penerimaan pajak dan menaikkan tarif pajak.

Artinya, jika insentif keuangan diberikan, maka tidak digabungkan dengan dana nasional.

“Saya kasihan sekali Pak Menteri Keuangan karena didorong untuk menaikkan tarif pajak. Tapi kemudian dia harus memberikan insentif finansial. Memang benar insentif finansial mendorong masyarakat untuk berinvestasi,” ujarnya.

“Kita bisa dapat dampak ekonominya, kita bisa dapat lapangan kerja, masyarakat bisa bekerja. Dengan begitu kita bisa mendapatkan sisi lain. PDB kita akan meningkat dan seterusnya. Tapi kita juga harus melihat dampaknya terhadap uang negara kita,” lanjutnya. .

Di sisi lain, Suharso menilai insentif bagi investor perkantoran keluarga diberikan dalam bentuk lain, misalnya pembangunan gedung terkait kebutuhan investasi.

“Saya kira lebih baik memberikan hal seperti itu daripada insentif finansial,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Penghubung Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan cara kerja kantor keluarga adalah dengan membiarkan uang orang terkaya di dunia disimpan di Indonesia.

Namun investor harus berinvestasi di banyak proyek di Indonesia.

“Mereka (orang terkaya di dunia) tidak punya pajak tapi harus berinvestasi, nanti investasi akan kita kenakan pajak,” kata Luhut dalam akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).

Luhut mencontohkan, orang kaya ini menabung 10-30 juta dolar Amerika Serikat (AS) di Indonesia.

Kini, dana tersebut diluncurkan untuk berinvestasi pada proyek-proyek yang ada di Tanah Air.

“Dia menginvestasikan 10 hingga 30 juta dolar dan harus mempekerjakan orang Indonesia untuk bekerja di kantor keluarga,” ujarnya.

“Ada banyak proyek, baik di bawah, di laut, dan lain-lain. Jadi Indonesia punya peluang besar dan peluang ini harus dimanfaatkan dan harus bermanfaat bagi Indonesia,” lanjutnya. Faisal Basri mengingatkan, kantor keluarga bisa menjadi alasan membuang-buang uang

Kepala Ekonom INDEF, Faisal Basri, mengingatkan adanya kemungkinan pemborosan uang jika pemerintah mengawasi pendirian kantor keluarga di Indonesia.

Kantor keluarga adalah perusahaan swasta yang mengelola aset keluarga atau individu yang sangat kaya. Jika diproduksi di Indonesia, pemerintah yakin dapat menarik sumber daya dari negara lain untuk pertumbuhan perekonomian negara.

Faisal pun mencontohkan Singapura yang sudah terlanjur terlibat dalam kantor keluarga mulai memperkuat implementasinya karena penggunaan uang. Chief Economist INDEF Faisal Basri berbicara kepada wartawan di Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (26/6/2024).  (TribuneNews.com/Rehmat Fajr Nugraha)

“Ada (kemungkinan pencucian uang). Mudah dideteksi. Itu masalah di Singapura. Beberapa kantor bisnis keluarga memanfaatkan Singapura untuk buang-buang uang. Jadi, sekarang sulit,” katanya kepada wartawan di Jakarta. . Jumat (5/7/2024).

Parahnya, Faisal menduga selain pencucian uang, uang yang ditanam di kantor keluarga di Indonesia juga bisa mengedarkan uang judi online.

Beginilah cara kerja kantor keluarga di Indonesia, ungkap Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dengan mengembalikan uang yang mereka habiskan di Indonesia kepada orang-orang kaya tersebut.

Misalnya, ada orang kaya yang mengumpulkan 10-30 juta dolar Amerika Serikat (AS) di Indonesia. Makanya, uang tersebut akan dikembalikan ke RI untuk investasi di berbagai proyek. Luhut mencontohkan proyek pemerintah yang rendah.

Faisal kemudian menanyakan apakah instrumen hukum kantor keluarga sudah siap atau belum.

Faisal Basri pun menanyakan apakah kantor keluarga ini bisa menambah pendapatan pemerintah. Sebab, negara kerap disebut sebagai surga pajak bagi investor.

“Siapkan surat-surat legal untuk keluarga (kantor)? Biasanya kantor pajak. Jadi tidak menambah pendapatan pemerintah,” kata Faisal Basri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *