TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022 – 2041 (RIPPP) merupakan sebuah capaian untuk mencapai kesejahteraan Papua dalam dua puluh tahun ke depan.
Hal ini sejalan dengan visi RIPPP yaitu terwujudnya Papua merdeka, adil dan makmur serta misinya yaitu Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif.
Deputi Direktur Pembangunan Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengatakan, di tengah tantangan pembangunan saat ini, RIPPP dapat menjadi landasan percepatan pembangunan di masa depan.
“Dengan adanya program besar yang mendukung program informasi ini akan mendukung pembangunan Papua menuju visi Indonesia Emas 2045,” kata Tri Dewi.
Ia juga menambahkan, untuk mewujudkan Papua sehat, harus ada pelayanan kesehatan yang berkualitas dan adil serta budaya hidup sehat dan bersih di masyarakat.
Oleh karena itu, pada tahun 2041 diharapkan angka kecacatan turun di bawah sepuluh persen, angka harapan hidup meningkat, dan seluruh daerah/kota mencapai pemberantasan malaria.
Yang tidak kalah pentingnya adalah penyediaan layanan pendidikan yang baik untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik, kreatif, inovatif, beretika, dan dapat bekerja sama untuk Papua yang lebih cerdas.
Dengan demikian, rata-rata lama sekolah di wilayah Papua pada tahun 2041 diperkirakan 14,59-16,61 tahun.
Selain itu, mengembangkan keterampilan, kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan perekonomian lokal yang berdaya saing, mewujudkan Papua produktif.
Dalam proyek ini, diharapkan pada tahun 2041 angka kemiskinan dan pengangguran terbuka dapat menurun masing-masing menjadi 5,81–2,82 persen dan 4,11–1,73 persen.
Untuk mempercepat kesejahteraan dalam dua dekade ke depan, Papua harus dibangun dengan meningkatkan akses infrastruktur dasar dan komunikasi, meningkatkan kualitas lingkungan, menggunakan manajemen pembangunan yang baik, dan memberikan perhatian khusus pada tanah adat, budaya, dan keharmonisan sosial sebagai hal yang penting. kebutuhan untuk mencapai tujuan pembangunan. .
Semua itu ada dalam master plan percepatan pembangunan Papua.
“RIPPP 2022-2041 merupakan payung hukum dan pedoman perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pemantauan pembangunan pesat di Papua. Strategi pembangunan daerah Papua juga masuk dalam rencana akhir rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045, kata Tri Dewi.
Anggota Badan Pengarah Percepatan Pemerintahan Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw mengatakan, RIPPP perlu dikawal dan diawasi pelaksanaannya. Ini bukan perkara mudah mengingat sedikitnya orang yang skeptis.
“Tujuan kami menghubungkan RIPPP dengan daerah melalui musrembang. “Meski ada pembicaraan tentang Musrembang, namun masyarakat daerah ini sedih karena seringkali menganggap pelaksanaan anggaran tidak tepat,” ujarnya.
Salah satu tantangan tersembunyi yang ada adalah ketimpangan antar wilayah.
Bappenas menegaskan permasalahan ini menjadi permasalahan utama dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan yang sejalan dengan komitmen peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Pengusaha kopi Papua Yafeth Wetipo mengaku kerap menemui persoalan terkait ketimpangan.
Ia mencontohkan belum adanya keseragaman standar ketenagakerjaan petani kopi antar daerah mengingat tidak adanya standar pembanding.
“Jadi hasil produksinya (kualitas kopi) masih berbeda-beda. Tantangannya juga ada, beberapa perkebunan kopi memiliki akses terbuka. Namun ada juga lahan yang mungkin bisa ditanami yang masih sulit dijangkau. “Ini terkait dengan infrastruktur transportasi,” kata Yafeth.
Upaya dan dukungan untuk mengatasi berbagai tantangan di Papua beralih dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Pemerintahan Sendiri Khusus pada tahun 2001.
Dilanjutkan dengan undang-undang no. 2/2021 dalam perubahan kedua UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Sebagai dorongan penting untuk mempercepat pembangunan di Papua, Wakil Presiden RI dan Menteri Bappenas secara resmi meluncurkan RIPPP 2022-2041 di Sorong, Papua Barat Daya.
Acara ini juga disponsori oleh SKALA, Kemitraan Australia-Indonesia untuk Percepatan Pelayanan Dasar.