Banyaknya Produk Kosmetik dan Obat Herbal Terbaru, BPOM Ingatkan Etika Memasang Iklan

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, M. Alivio Mubarak Jr.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencatat ratusan ribu kosmetik dan obat herbal buatan sendiri telah dilepas selama lima tahun terakhir.

Hal ini dilakukan oleh Plt. Kepala BPOM Rizka Andalusia di acara Wellness Festival yang diselenggarakan oleh Chemie.

“Selama lima tahun terakhir, BPOM telah menyetujui lebih dari 500.000 produk kosmetik,” kata Rizka di Mall Central Park, Jakarta Barat, Minggu (8 April 2024).

“Juga untuk jamu, jamu dan lain-lain,” lanjutnya.

Kemajuan teknologi modern semakin memudahkan masyarakat dalam menjual produknya.

Namun sayang, karena kemudahan tersebut, banyak pihak yang mengabaikan aturan yang ada bahkan menyesatkan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen dan Kosmetika BPOM Nurvika Vidyaningrum mengingatkan UMKM yang beriklan di media sosial agar memperhatikan peraturan yang berlaku.

Nurvika menjelaskan, beberapa produk kosmetik dan jamu yang diiklankan di media sosial melanggar aturan BPOM.

Lalu kena denda, nomor izin edar (NIE) bisa dicabut BPOM.

Oleh karena itu, iklan yang dipublikasikan harus sesuai dengan informasi yang didaftarkan pada NIE, kata Nurvika.

“Iklan yang berlebihan dan menyesatkan akan dikenakan sanksi administratif. Kalau produknya TIDAK PERNAH ditarik, iklan produknya juga akan ditarik,” lanjutnya.

Syarat khusus untuk mengiklankan obat alami adalah:

– Anda harus menerima surat persetujuan untuk iklan Anda sebelum dipublikasikan.

– Iklan yang berisi klaim prestasi harus disertai dukungan nyata.

– Pendaftaran iklan dilakukan oleh pemilik NIE dan bukan oleh distributor.

– Iklan dapat menekankan keunggulan suatu komponen/bahan tertentu dari produk yang diiklankan.

– Materi promosi yang disetujui tidak boleh menyimpang dari pernyataan yang disetujui.

“Misalnya pengobatan kanker tanpa efek samping dan penelitian yang tidak termasuk di dalamnya terlalu menuntut, izin bisa dicabut tanpa mengikuti aturan,” jelas Nurvika.

“Jadi intinya yang sudah disetujui BPOM, kalau mendapat nomor izin, bisa dicantumkan dalam iklan,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, CEO Chimie Fauzi Harmoko berharap Wellness Festival dapat mengedukasi distributor dan masyarakat akan pentingnya kesehatan.

“Perspektif sehat yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat adalah tidak hanya sekedar tubuh yang sehat, kencang, dan kulit cerah, tapi semuanya harus menjadi satu,” jelas Fauzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *