Banyak Program Strategis Berpotensi Terhambat di 2025, Menperin Usul Tambahan Anggaran Rp 1,5 T

Dilansir reporter Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun anggaran 2025.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pagu anggaran Kementerian Perindustrian pada tahun 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar 2,51 triliun rupiah.

Angka tersebut berdasarkan Surat Departemen Keuangan No. S-867/MK.02/2024 tanggal 23 September 2025 tentang Penyampaian alokasi anggaran dan dana alokasi khusus kepada kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025.

Namun angka tersebut dinilai belum cukup karena berpotensi menghambat rencana kerja strategis Kementerian Perindustrian.

Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat rapat kerja dengan Komite 7 DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (12 November 2024).

“Anggaran Kemenperin tahun 2025 sebesar Rp2,519 triliun, sedangkan anggaran Kemenperin tahun 2024 sebesar Rp3,837 triliun, turun anggaran sebesar 34%,” kata Menperin.

Sementara itu, beberapa program terkait antara lain pengembangan industri hijau, promosi dan pengembangan industri halal, industri kecil dan menengah sebagai rantai pasok, pengembangan sumber daya manusia industri, dan peningkatan produktivitas industri melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi.

Mengembangkan industri hilir berbasis sumber daya alam, mempercepat ekspor produk dan jasa industri, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, dan melakukan aglomerasi industri melalui kawasan industri.

Oleh karena itu, diperlukan tambahan anggaran untuk mendukung berbagai rencana kerja Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi pada tahun 2025.

Jika usulan anggaran disetujui, maka pagu anggaran Kemenperin pada 2025 sebesar Rp4,019 triliun. Jumlah awalnya hanya Rp 2,519 triliun.

“Penurunan anggaran Kementerian Perindustrian tahun depan 2025 pasti berdampak pada beberapa kegiatan prioritas,” jelas Agus Gumiwang.

“Yang terhormat Ketua dan Anggota Komite Ketujuh Kemenperin, pada pembahasan anggaran tahun 2025, kami mengusulkan tambahan anggaran sesuai kebutuhan, dengan usulan sebesar Rp 1,5 triliun,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *