Banyak Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Nekat Beroperasi, DPR: Pengawasan Kemenhub Lemah

Laporan jurnalis Tribunnews.com Denis Destryavan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menyoroti lemahnya pengawasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tidak berfungsinya bus wisata.

Toriq menanggapi ditemukannya 37 bus wisata yang tidak beroperasi saat inspeksi mendadak di wilayah DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat oleh Kementerian Perhubungan.

Menurut dia, penemuan puluhan bus wisata tidak aman yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggambarkan beberapa aspek penting.

“Lembaga ini harus segera membenahinya,” kata Toric saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/6/2024).

Toriq menyoroti buruknya pengawasan rutin yang dilakukan Kementerian Perhubungan terhadap bus wisata yang beroperasi saat ini.

Ia mengatakan, ditemukannya 37 bus rusak menunjukkan pengawasan rutin hingga saat ini masih sangat lemah.

Pemeriksaan mendadak ini harus lebih sering dilakukan untuk menghindari potensi bahaya yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.

“Kementerian Perhubungan harus meningkatkan frekuensi dan kualitas pengawasannya agar tidak semakin banyak bus yang beroperasi di bawah standar keselamatan,” kata Torick.

Laporan ini juga memberikan informasi mengenai prosedur administrasi yang dianggap rumit dan tidak efisien.

Banyaknya bus yang beroperasi tanpa Kartu Pemeriksaan (PK) atau PK yang tidak sah dinilai merupakan indikasi bahwa proses administrasi perpanjangan dan pemeriksaan PK sangat berbelit-belit.

“Prosedur ini perlu disederhanakan agar operator bus lebih mudah mengakses dan mengikutinya. “Perbaikan prosedur administrasi merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh bus wisata memenuhi persyaratan keselamatan yang ditentukan”, tegas Toriq.

Ia mengkritisi kurangnya informasi dan transparansi dalam hal kriteria kesehatan teknis dan persyaratan teknis administratif. Informasi mengenai standar keselamatan harus lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk penumpang dan operator bus.

Toriq menambahkan, pemahaman yang baik mengenai standar keselamatan sangat penting untuk memastikan semua negara dapat berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

Kami berharap data ini dapat mendorong Kementerian Perhubungan untuk segera mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan layanan bus wisata di Indonesia.

“Kami berharap Kementerian Perhubungan dapat menjadikan evaluasi ini sebagai kontribusi konstruktif dalam perbaikan sistem pengawasan dan administrasinya,” pungkas Toriq. Kegiatan pemeriksaan ramp bus wisata oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (dok. Kementerian Perhubungan)

Sebelumnya, kejadian terbaru adalah bus wisata bernomor registrasi S 7783 UA terbakar di Tol Dalam Kota Wiyoto Wiyono KM 02.400, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu pagi (12/6/2024). dan Suku Dinas Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Suleiman menjelaskan, kebakaran bermula saat ban depan bus wisata Kawang tujuan Tanjung Priok meledak di ban kanan depan Gato dalam keterangannya, Rabu (6/12/2024).

Berdasarkan kesaksiannya, api dengan cepat menyebar ke seluruh bus. Penumpang bus berhasil turun dan dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.29 WIB tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *