Bantahan Kuasa Hukum soal Polisi Tunjukkan Bukti Foto Pegi: Tak Ada Korelasi dengan Kasus

TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Sugiyanti, Peggy Setiawan, bereaksi terhadap bukti foto yang dirilis Kadiv Humas Polri Irjen Sandy Nugroho. 

Irjen Sandy sebelumnya sempat menunjukkan bukti foto Peggy Setiawan yang diambil saat penggerebekan tahun 2016 lalu. 

Dalam foto tersebut, terlihat Peggy Setiawan muda bersama dua orang wanita.

Foto tersebut telah diverifikasi bersama penjahat lain untuk memastikan keterlibatan Peggy dalam pembunuhan ini. 

Sandy mengatakan, pelaku saat itu membenarkan bahwa orang yang terlihat di foto itu terlibat. 

Sugiyanti menilai apa yang ditunjukkan Irjen Sandy tidak ada hubungannya dengan kasus Veena dan Ekki.

Menurutnya, foto tersebut merupakan foto Peggy saat menghadiri pernikahan kerabatnya bersama dua wanita lain, yakni temannya dan pamannya.

“Tampaknya polisi bersikeras pada p21 (berkas lengkap),”  

“Ini foto keluarga yang berkaitan dengan pembunuhan Vina dan Eki. Ini foto Peggy bersama kakek dan neneknya serta kerabatnya di pesta ibunda Peggy. Tidak ada kaitannya dengan pembunuhan tersebut,” kata Sugiyanti, Jumat (21/6). /2024) Disarikan dari siaran YouTube CompassTV. 

Sugiyanti pun bertanya-tanya apa motif polisi di balik pengungkapan foto tersebut. 

“Kalaupun itu foto Peggy bersama orang lain, apa tujuannya? Apakah tidak ada hubungan atau dia ingin memberi kesan bahwa Peggy punya banyak gadis? Lalu Peggy disakiti oleh gadis-gadis itu dan dia membunuh Veena, As?” tanya Sugiyanti. 

Sugiyanti kemudian menegaskan bahwa rekannya itu tidak mengenal Veena. 

Dia berkata, “Kamu tidak tahu Veena, apakah ini balas dendam atau pembunuhan yang disengaja, kamu harusnya tahu.”  

Sebelumnya, dalam acara Satu Meja yang ditayangkan KompasTV, Rabu (19/6/2024), Kadiv Humas Polri memperlihatkan foto Peggy dan membenarkannya kepada pelaku.

“Ini foto Peggy tahun 2016, ini yang diambil penyidik ​​saat penggerebekan, fotonya diambil disana dan ditunjukkan ke pelaku, di BAP sendiri dikatakan iya, ini Peggy pak. , ini “Siapa yang melakukan kejahatan itu?” kata Sandy. 

Bukti tersebut diungkapkan Sandy saat menjawab pertanyaan tentang penangkapan Peggy yang dianggap berbahaya dan mengkhawatirkan. 

Ia menambahkan, “Ini contoh penyidik ​​yang tidak asal-asalan dalam menentukan siapa yang patut dicurigai.”

Sebagai informasi, Polda Jabar meneruskan berkas perkara Peggy Setiawan ke Kejaksaan Agung (Kejati) Jabar pada Kamis (20/6/2024).

Berkas perkara yang disajikan merupakan berkas tahap pertama.

Berkas tersebut diserahkan penyidik ​​Bareskrim Polda Jabar dan diterima petugas Kejaksaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Iya jadi tahap pertama kita serahkan berkasnya, sudah diserahkan penyidik ​​ke kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Ebast. , pada hari Kamis. (20/6/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memeriksa berkas yang diserahkan.

Jika berkas perkara sudah lengkap maka jaksa akan mengeluarkan nomor P21 dan perkara akan dilanjutkan ke tahap kedua yakni penyidikan. (Tribunnews.com/Milani Resti/Abdul Muhaimin) (KompasTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *