Bantah Ucap Pelaku Judi Dapat Bansos, Menko PMK: Kalau Ada Video Pernyataan itu Saya Beri Hadiah

Laporan koresponden Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi membantah klaim para penjudi akan mendapat bantuan sosial (banso).

Menurut Muhajir, perjudian online merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Pasal 303 KUHP (KUHP) mengkriminalisasi perjudian.

Lebih lanjut, Muhajir mengatakan, berdasarkan Pasal 27 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, perjudian online merupakan pelanggaran berat dan bukan pelanggaran ringan.

Pelanggar perjudian online terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah.

Saat itu, Muhajir membantah dirinya berniat memberikan bansos game online.

“Jadi penjudi online termasuk yang melakukan tindakan hukum yang sanksinya berat. Jadi kalau saya mau kasih bansos, tidak mungkin,” kata Muhajir dari Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta. , Rabu (19.06.2024).

Ia meminta awak media berhati-hati dalam mengutip pernyataannya,

Saya juga jurnalis. Saya tidak tahu di mana yang melakukan penipuan, apakah jurnalis atau orang yang membaca berita. Tapi saya tidak pernah melontarkan pernyataan seperti itu, kata Muhajir.

Muhajir bahkan meminta awak media membuktikan klaimnya memberikan bantuan sosial kepada gamer online.

Menurut Muhajir, korban yang dituju adalah keluarga yang menderita akibat perjudian online.

“Kalau gak percaya tonton aja. Kalau ada video yang buat pernyataan, aku kasih ke kamu, aku kasih ke kamu, aku kasih ke kamu, itu yang aku maksud Korbannya adalah keluarga atau anggota yang hilang,” kata Muhajir

Kerugiannya, kata Muhajir, bisa bersifat materi, finansial, atau psikososial.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku kejahatan atau korban perjudian online.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau upaya bantuan dengan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah pada Rabu (19/06/2024).

“Tidak ada,” kata Jokowi.

Jawaban serupa dilontarkan Jokowi terkait pidato pemberian bansos. Tidak ada program pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada penjahat atau korban game online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *