Bantah Setahun Pakai Narkoba, Ibunda sebut Chika Tak Pernah Gunakan Vape di Rumah, Singgung Jebakan

Ibu Chandrika Sika, yang selama setahun menyangkal putrinya menggunakan narkoba, mengatakan anaknya tidak pernah meludah di rumah.

Ibunda Chandrika Chika, Popi Putri, merasa tidak terima putrinya dituduh menggunakan narkoba selama setahun.

Papi menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.

Pernyataan tersebut disampaikan Poppy Putri yang dikutip dalam penelusuran intensif YouTube, Kamis (25/4/2024).

“(Tidak, (menggunakan narkoba selama 1 tahun) itu tidak benar,” kata Poppy.

Menurut Poppy, putri kesayangannya mulai menggunakan narkoba saat kejadian kemarin menimpa teman-temannya.

“Dia melakukannya kemarin,” tambahnya.

Diakui Poppy, gadis yang akrab disapa Chika Poppy Chulo itu tidak pernah menggunakan vape selama berada di rumah.

“Dia tidak pernah menggunakan vape saat di rumah,” tambahnya.

Oleh karena itu, Poppy tidak pernah meragukan Sika karena dia tahu betul bahwa putrinya tidak melakukan kesalahan apa pun.

Makanya saya tidak seperti itu, karena saya tahu anak saya tidak seperti itu, tegasnya.

Saat ditanya soal jebakan tersebut, Bobi Putri enggan membeberkan lebih lanjut.

Sebab menurut Papi ini bukan domainnya.

“Itu bukan jebakan atau apa, itu bukan wilayah saya,” ujarnya.

Sementara itu, Papi Putri mengaku tak marah pada putrinya meski ditangkap polisi karena penggunaan narkoba.

“Tidak apa-apa kalau kamu marah,” kata Poppy.

Bukannya marah, Papi malah ingin mendukung dan membantu Putri Sika.

“Ini tentang menjadi suportif,” katanya.

Namun, ibu mantan Tariq Halilinder sangat terpukul dengan kabar tersebut.

“Iya pasti kurang karena itu pesannya,” jelasnya.

Namun Poppy mengaku tidak mengetahui putrinya yang berusia 21 tahun pernah menggunakan cairan yang mengandung ganja. Ibu Chandrika Chika (Tangkapan Layar dari Channel YouTube Investigasi Intensif)

“Iya (aku Chica) malah nggak tahu kalau ada sesuatu (ganja) yang dia nggak tahu,” pungkas Poppy.

Sebagai informasi, Chandrika Sikka pertama kali terjun ke dunia hiburan setelah video dancenya viral di TikTok.

Selain itu, namanya semakin populer ketika dikaitkan dengan Tariq Halilander.

Saat ini Sika dan kawan-kawan telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba.

127 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi mendaftarkan kasus terhadap mereka berdasarkan Pasal 35.

Namun Sika dan kelima temannya akan direhabilitasi jika memenuhi syarat.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *