Bantah Pernyataan Codeblu, Aline Adita Sebut Perjanjian Investasi Tidak Sah Dimata Hukum

TRIBUNNEWS.COM – Programmer vlogger makanan Codew membantah klaim model dan presenter Aline Adita yang menyebut kesepakatan investasi mereka ilegal.

Belakangan ini, Codew alias William Andersen mendadak menjadi bahan perdebatan sengit di kalangan publik.

Pasalnya, CodeW disebut-sebut berhutang 500 juta ID kepada Allen Adita.

Tanpa menerima tudingan utang, CodeW akhirnya menegaskan bahwa uang adalah uang untuk investasi bisnis

Setelah penjelasan CodeW terungkap ke publik, nama Aline Adita pun mendapat banyak kecaman dari netizen.

Marah dengan kelakuan netizen, Aline Adita pun memberikan klarifikasi melalui postingan Instagramnya @aline_adita pada Selasa (23/4/2024).

Termasuk keputusan pengadilan, aktor serial drama Sean Sismouth pun meminta masyarakat membacanya dengan jelas.

“Lihat saja putusannya, sudah jelas dari pengadilan

Pembayaran tunai kepada CAROLINE INGRID ADITA sebesar Rp 518.000.000,00 diperlukan untuk kontrak investasi yang dinyatakan tidak sah oleh hakim. Kue tanpa alasan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 58/PDT.G/2019/PN.JKT.SEL TANGGAL 9 Jan 2020” Allin dikutip Tribun News Rabu (24/4/2024).

Menurut Allin, undang-undang modal ventura yang ditentukan dalam CodeW belum berlaku.

Sebab, hal itu sesuai bukti-bukti yang dilampirkan di pengadilan di masa lalu

Katanya perjanjian investasi itu tidak sah karena bukti-bukti yang saya lampirkan.

Pria berusia 43 tahun itu berpikir dia tidak ada hubungannya dengan investasi lain karena itu ilegal menurut hukum.

“Itu tidak sah, jadi tidak ada investasi lagi,” kata Allen.

Diakui Allen, tindakan CodeW dan mantan rekan bisnisnya lainnya juga ilegal.

Allen kini secara terbuka meminta uang tunai sebesar $518 juta kepada CodeW dan mantan mitra bisnis lainnya. Tangkapan layar postingan Aline Adita (Instagram @aline_adita)

“Dan Pengadilan menyatakan William Andersen, Esura Theonardi, dan Escactory bersalah.

Katanya, dan kamu harus segera membayar tunai 518 juta.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *