Tribunus.com – Aktor Edward Akbar telah membantah penangkapannya terhadap istrinya Kimberley Rider.
Menurut Edward Akbar, tuduhan itu adalah kemalangan yang tidak ada bukti.
Edward Akbar mengakui bintang tamu di acara Rampy No Secret pada hari Rabu (10/23/2024).
“Astagfirullah, benar -benar tidak ada keakuratan,” kata Edward.
Tindakan 39 tahun yang sangat mengklaim telah tumbuh dengan orang tuanya dan Adab dan moralitas.
Karena itu, dia tidak berani melakukannya dengan wanita yang dia cintai.
“Aku tumbuh dengan Adab, moralitas dan moralitas.”
“(Meskipun) ibuku bukan ibuku dan ayahku,” katanya.
Namun, ayah dari dua anak ragu -ragu untuk memberikan bukti tuduhan.
Karena dia mengklaim dia tidak ingin bertarung satu sama lain dengan seorang wanita yang masih legal untuk menjadi istrinya.
“Jika saya membawa pengacara ke sini, jika saya tidak ingin melakukan serangan,” jelasnya.
Edward kembali membantah tuduhan penangkapan.
“Ngomong -ngomong, tidak ada apa -apa ketika tidak ada waktu,” katanya. Edward Akbar (Trans TV YouTube Holding) Kimberly Rider Akreditasi Edward Akbar ditangkap sampai dia diselamatkan oleh ayah dan ibunya.
Di sisi lain, pengendara Kimberley Akbar Akbar membuka hal -hal baru tentang dugaan penangkapan.
Kimberly Rider mengklaim bahwa Edward Akbar telah ditangkap ketika dia menetap di Bali.
Ini dipertahankan oleh pengacara Kimberly Machi Achmad.
Machi Achmad menjelaskan bahwa Kimberley dikurung di rumah Edward.
“Jadi dia terkunci bersama di rumah. Jadi setelah saudara terdakwa terkunci,” kata Machhi Achmad pada hari Rabu (10/16/2024) dari YouTube Cumikumi.
Kimberley mengatakan penangkapan itu terjadi setelah kata Edward Akbar Palai.
Edward mengatakan dia khawatir dia dibawa pulang dari rumah.
“(Masih) pada hari berikutnya saya Moked, sebaliknya saya diblokir,” kata Kimberley Rider.
“Malam itu dia mengganti gembok dan membawa semua kunci ke rumahku. Dan aku tidak bisa meninggalkan rumah.”
“Dia takut aku akan membawa anak -anak keluar. Ya, jadi itu terjadi,” jelasnya.
Selama insiden itu, Kimberley mengklaim dia diselamatkan dari ayah dan ibunya.
“Akhirnya, orang yang datang untuk menyelamatkan ayah dan ibuku, terus pulang, sehingga pintu telah dibuka,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Kimberly Rider telah mengajukan proses hukum terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Tengah.
Penyihir Orce Kimberly Rider terdaftar mulai 12 Juli 2024.
(Tribunnews.com, rinanda/aye)