Bantah KPK, Tan Paulin Disebut Tak Kenal Rita Widyasari

Laporan Ilham Rian Prathama, reporter Tribunnews.com.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Loies Subono Saminanto membenarkan, taipan batu bara Tan Paulin alias Paulin Tan tak mengenal mantan Bupati itu. Kutai Kartanegara (Kugar) Rita Vidyasari.

Lois mengaku kaget melihat laporan yang mengatasnamakan Tan Paulin seolah-olah terkait korupsi yang melibatkan Rita Vidyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setahu saya, Bu Rita Widyasari tidak mengenal Tan Paulin, kecuali keterlibatannya dalam kejahatan pensiun dan pencucian uang yang dilakukan Rita Widyasari,” kata Lois dalam konferensi pers. di kawasan Tebet Jakarta Selatan pada Jumat (20/9/2024).

Ia meyakini Tan Paulin merupakan operator batu bara yang menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setahu saya Tan Paulin dari dulu adalah seorang pengusaha. Fokus usahanya sebagai pembeli dan penjual batu bara,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tan Paulin akan membeli batu bara dari perusahaan mana pun. Apa saja yang legal. Asal ada perjanjian jual beli dengan penjualnya, ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Tan Paulin membeli batu bara dari perusahaan tersebut. Oleh karena itu, Tan Paulin dianggap tidak bisa berbisnis dengan Rita Vidyasari yang merupakan seorang penguasa.

“Jual beli batu bara olahan dilakukan oleh Tan Paulin dan berbagai perusahaan secara langsung tanpa bantuan Rita Widyasari selaku Bupati saat itu,” kata Loies.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa CEO PT Sentosa Laju Energy Tan Paulin atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari.

KPK meminta Tan Paulin mengusut pendapatan Rita Widyasari dan pengurusan izin pertambangan batu bara.

Kemudian uangnya (Rita Vidyasari, Red.) sampai ke banyak orang dan lembaga. Diantaranya ada saudara TPPU (Tan Paulin, Red.). Dari saudara RW ya, salah satunya ke TP, Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).

Asep mengatakan, timnya mengatakan Rita akan menerima antara $3,3 dan $5. Untuk setiap metrik ton batubara yang ditambang oleh perusahaan pertambangan

Ia mengatakan, saat tes, Tan Paulin ditanya tentang sistem keuangan, apakah ada kontrak kerja atau perdagangan saham.

“Misalnya membeli produk dari Bu T.P. Dan dari situlah uang masuk, bukan? Itulah yang kami tekankan. Termasuk banyak orang, bukan hanya Bu Teepee,” kata Asep.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *