Bansos Sembako Rp 400 Ribu Bulan Agustus 2024 Sudah Cair, Ini Cara Ambil Bantuannya

TRIBUNNEWS.COM – Bantuan Sosial Sembako (BANSO) atau dahulu disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Banyak yang mengaku mendapat bantuan sosial sembako sebesar Rp 400 ribu yang disalurkan pada awal Agustus 2024.

Alhamdulillah sudah terkirim Senin (5/8/2024) kemarin. Lumayan untuk belanja tambahan sembako, kata warga Clayton, Simping, kepada Tribunnews.com.

Bansos Sembako merupakan bansos pangan yang kini disalurkan dalam bentuk tunai kepada Rumah Tangga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran bantuan sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan yang disalurkan setiap 2 bulan sekali.

Oleh karena itu, mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos sembako mendapat Rp400 ribu dalam sekali pembayaran.

Ada sekitar 18,8 juta keluarga yang menerima bantuan sembako rutin dari Kementerian Sosial (Camiños). Cara mendapatkan Bansos Sembako

Pemerintah mencairkan bantuan sembako sebesar Rp400 ribu langsung ke rekening penerima melalui Bank Hambara (asosiasi bank-bank milik negara) seperti BRI, BNI, BTN dan Bank Mundiri.

Selain itu, bansos sembako disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Ada dua cara untuk mendapatkan bansos sembako Rp 400 ribu.

Pertama, penerima dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Kartu Keluarga Khushal (KKS).

Caranya, bawalah KKS atau kartu merah putih Anda ke ATM bank.

Jika rumahnya jauh dari ATM, penerima dapat menuju e-warning terdekat.

Kemudian cek saldo untuk mengetahui apakah Bansos sudah masuk ke rekening Anda.

Kedua, penerima bisa menunggu surat undangan dari kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan sembako senilai Rp400 ribu.

Surat undangan yang dibagikan ketua RT atau RW setempat memuat jadwal dan barcode pembagian bansos sembako sebesar Rp 400 ribu.

Saat menerima bantuan sembako, jangan lupa membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan.

Selain itu, petugas akan mengambil foto 400.000 penerima bansos sembako.

Setelah disalurkan, bisa ditahan Rp 400 ribu untuk penggunaan bantuan sembako.

Misalnya membeli bahan makanan seperti beras, buah-buahan, sayur mayur, daging, ikan dll, seragam sekolah, dan buku sekolah.

Bansos Sembako tidak dapat digunakan untuk membeli rokok, minuman beralkohol, obat-obatan, produk kecantikan, pulsa, atau kebutuhan non-pokok.

Penerima dapat membelanjakan dana bantuan sembako kapanpun dan dimanapun.

Masyarakat dapat menggunakan bantuan sembako untuk membeli beras, daging, buah, sayur mayur, tempe atau bahan pangan lainnya.

KPM dapat membelanjakan dana hibah dimana saja dan kapan saja. Peringatan elektronik tidak lagi terbatas pada lokasi atau agen tertentu. Cek dasar penerima RP bansos.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos sembako, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama. dengan status penyaluran bansos gizi dasar pada Agustus 2024.

Berikut cara mengecek penerima bantuan sembako di cekbansos.kemensos.go.id: Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di ponsel Anda. Masukkan nama provinsi, wilayah, kecamatan dan desa/kelurahan. Masukkan Nama Penerima (PM) sesuai KTP. Ketikkan kode 4 karakter yang tertera pada kotak kode. Jika kode hurufnya kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Klik tombol Cari Data. Situs akan menampilkan hasil pencarian untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai KP.

Catatan: Sistem pengecekan bansos Kementerian Sosial akan mencari nama Perdana Menteri sesuai wilayah yang dimasukkan.

Apabila bansos sembako sudah tersalurkan maka pada kolom “Status” akan tertulis “Ya”.

Begitu pula dengan kolom “Cat” dan “Duration”.

Kolom “Kucing” mengacu pada cara penyaluran bantuan sembako melalui Bank Hambara atau Kantor Pos.

Jadi “jangka waktu” berarti jangka waktu pembayaran. Jika tertulis “Sembako JUL – AGT 2024” berarti bansos sembako sudah tersalurkan.

Jika masih tertulis “Semabako Mei – Juni 2024”, maka bansos sembako belum tersalurkan untuk Agustus 2024.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *