Bank Indonesia Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 12 Persen pada 2024

Jurnalis Tribunnews.com Nitis Havaroh melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) meyakini kredit perbankan akan tumbuh sebesar 12 persen pada tahun 2024 sebagai dampak dari kebijakan stimulus likuiditas makroprudensial (KLM) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2024.

“Kami masih yakin penambahan KLM akan membatasi pertumbuhan kredit, target kami 10-12 persen, dan akan mencapai 12 persen sepanjang tahun ini,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung Dar. Pengarahan media mengenai kebijakan stimulasi likuiditas makroprudensial, Dushanbe (3/6/2024).

Judo menyatakan, penguatan KLM mencakup perluasan beberapa sektor baik berupa sektor-sektor baru yang berdampak besar terhadap perekonomian maupun perluasan sektor-sektor yang mendukung program pemerintah. Kemudian menyesuaikan kriterianya agar bank bisa mendapatkan KLM untuk penyaluran kredit/pembiayaan berdasarkan pencapaian RPIM.

Penyesuaian lebih lanjut terhadap jumlah minimum dan besaran insentif untuk mencakup sektor-sektor dan insentif tambahan bagi bank-bank yang memiliki porsi pertumbuhan kredit yang relatif tinggi.

“Dengan diterapkannya kebijakan KLM, maka tambahan likuiditas sebesar Rp81 triliun dari Rp165 triliun menjadi Rp246 triliun dan kami perkirakan akan meningkat menjadi Rp280 triliun pada akhir tahun 2024,” kata Judo.

Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Solikin M. Juhro menyatakan ketentuan tersebut mampu meningkatkan pertumbuhan pinjaman perbankan hingga 0,7 persen.

“Di akhir tahun angkanya sekitar 0,6 persen masih di kisaran BI, sehingga angka tersebut menambah utang sekitar 0,6-0,7 persen. Jadi, di awal tahun target utangnya 10-12 persen. , dan ini berada pada batas atas pertumbuhan kredit yang dikatakan harus ditabung untuk masuk.

Sebagai informasi, melalui KLM, bank sentral memberikan insentif berupa pengurangan cadangan wajib minimum (GWM) atau dana simpanan bank di BI saat menyalurkan pinjaman kepada sektor usaha tertentu. Bank yang memberikan pinjaman kepada sektor tertentu memperoleh likuiditas tambahan dengan mengurangi simpanan wajib di bank sentral.

Melalui KLM, perbankan berpotensi menurunkan GWM hingga 4 persen dari ketentuan 9 persen yang berlaku pada dana pihak ketiga (TPK). Artinya, bank mempunyai kapasitas simpanan GWM hanya sebesar 5 persen dari agunan KLM. Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung (tengah) pada media briefing kebijakan stimulus likuiditas, Senin (3/6/2024). Nitis Havaroh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *