Bangunan Rusunawa Marunda Terancam Roboh, Warga Segera Direlokasi ke Rusun Nagrak

Pameran Galuh Nestiya

TRIBUNNEWS COM, JAKARTA – Sempat ramai akibat paparan polusi dan debu pembangkit listrik tenaga batu bara yang mengakibatkan banyak warga menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ASI), kini Rusunawa Marunda di Jakarta Utara kembali menghadapi permasalahan.

Kondisi bangunan di Rusunawa Marunda tidak memadai dan terancam roboh.

Rusunawa Marunda yang dibangun Kementerian PUPR dengan anggaran APBN tahun 2004 dan selesai tahun 2006, kini terancam ditutup.

Bangunan yang sudah tua dan tidak layak huni membuat banyak blok kosong, terutama Blok C dan Blok B.

Syarifah, Ketua RT Blok B6, mengatakan jika dihitung, gedung ini awalnya akan ditutup dalam 2-3 tahun ke depan, sesuai proyeksi keberlanjutan bangunan tersebut.

“Tetapi sekarang lebih cepat dari perkiraan,” kata Syarifah saat diterima Tribun di lokasi, Selasa (27/8/2024).

Ia menambahkan, bangunan di Blok B6 mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Untuk mengurangi risiko, warga membatasi penyimpanan barang di unit rumah susun.

Persoalan ini semakin rumit dengan banyaknya warga yang terlambat membayar sewa. Status Gedung Rusunawa di Cilincing, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Beberapa dinding tampak lapuk, retak, dan terkelupas. (Tribunnews.com/Galuh Nestiya)

Ina (44), warga Rusunawa Marunda, menjelaskan, awalnya sangat sulit untuk membayar apartemen.

Manajemen sangat sulit dan menolak membayar tunai. Dan ketika warga ingin pindah, pemerintah tidak merespon dengan cepat dan tidak merespon sama sekali.

Akhirnya warga tertinggal pembayarannya dan keterlambatan pembayaran dikenakan bunga.

Banyak penghuni apartemen juga menganggur dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

“Saya berharap pemerintah mendirikan perusahaan seperti ini di sini agar kami bisa bekerja,” tambah Ina.

Kompleks Rusunawa Marunda sudah enam tahun terbengkalai akibat ketidakpastian status aset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan.

Dan Pemprov DKI Jakarta menggugat status Barang Milik Negara (BMN) yang belum diberikan sehingga mempersulit proses pendudukan.

Pemprov DKI Jakarta juga akan segera melaksanakan rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait Rusun Marunda. Dan Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan bangunan tersebut dari asetnya jika kondisinya dianggap berbahaya.

Penghuni Rusun Marunda rencananya akan direlokasi ke Rusun Nagrak yang jaraknya tidak terlalu jauh. Rusun Nagrak diketahui menjadi tempat relokasi warga Kampung Bayam yang tergusur akibat proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *