Bandara di IKN Tak Akan Lagi Disebut VVIP, Ini Penjelasan PUPR

Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bandara di ibu kota Indonesia (IKN) tidak lagi disebut VVIP.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmavidjaja menjelaskan, hal tersebut dikarenakan bandara di IKN tidak diperuntukkan sebagai bandara khusus.

Perubahan pecahan ini serupa dengan yang terjadi pada nama kantor Presiden yang bernama Istana Garuda.

Bandara VVIP bukan berarti bandara khusus, tapi bandara terdekat dengan IKN. Jadi bisa disebut bandara IKN atau apalah, kata Endra di Jakarta seperti dikutip, Kamis (1/8/2024).

Ia mengatakan, ke depan, jika bandara di IKN selesai dibangun, maka penggunaannya akan dibuka untuk umum.

Yang mau ke IKN bisa ke sana, yang niaga lewat Balikapapan. Itu bukan bandara militer, apalagi bandara perwira,” kata Endra.

Mengenai nama bandara di IKN sendiri, Endra mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan nama.

“Belum ada namanya, yang jelas bukan bandara VVIP. Iya Bandara Nusantara, IKN, belum ada nama pastinya, tapi yang jelas bukan diperuntukkan hanya untuk VVIP saja,” ujarnya. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (24/1) meninjau progres pembangunan Bandara Nusantara di ibu kota nusantara (IKN). (spesial)

Mulai 17 Agustus, bandara ini tidak digunakan untuk perayaan HUT RI ke-79.

Konstruksi yang sedang berjalan tidak akan terlampaui ketika selesai pada 17 Agustus.

Belum lagi pembangunan IKN akan dihentikan sementara pada 10 Agustus karena digunakan untuk persiapan HUT RI ke-79.

“Enggak, kayaknya nggak [bisa dipakai]. Enggak diundur tanggal 17, apalagi tanggal 10 kita hentikan. Jadi ya tanggal 10 nggak selesai,” dia menyimpulkan. Endra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *