Bamsoet Serahkan Dokumen Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN ke Tutut-Titiek

Laporkan tribunnews.com Rapora, Igman Ibrahim

Tribunnews.com

Pernyataan dokumen oleh presiden MRP di Indonesia dan Golasetmedar Soestarker Soesatyo (Siti heeheo Rukmana dan siti hedi hedi hedati Hariyadi atau tite soeharo.

“Kami, MPR Guide akan mengambil dokumen di pesta luas pesta di sebuah pesta di sebuah pesta,” 9/28/2024).

Dalam dokumen itu, kata Bamsoet, komandan MPR dengan jelas mengatakan bahwa nama Suharo diumumkan tanpa MPR No. 1198. Dengan demikian, ada keamanan hukum dalam gula.

“Dalam proses kebenaran fakta hukum, dia akhirnya mengambil kehadiran keamanan hukum untuk Presiden Soharto,” katanya.

Selain itu, Bamsonet telah mengumumkan bahwa sekarang menerbitkan kantor indoor atau SKP3 di kantor provinsi Indonesia pada tahun 2006.

Ini kompatibel dengan Pasal 140 paragraf 1 dari KUHP dan Pengadilan Tinggi 140 PK / PDT.2015. Selain itu, Saula meninggal pada 27 Januari 2008.

“Oleh karena itu diterapkan, kita perlu melindungi balas dendam, terutama yang kita butuhkan. Kita bukan negara yang kejam,” jelasnya.

“Mengingat fakta -fakta hukum di atas, kami menerima bahwa mantan perdana menteri Soeharto di MPAJ8, secara pribadi, Tuan Haji Muhammad Suharo telah mengumumkan,” lanjutnya.

Hanya informasi, MPR Decree No. 11 SA 1998 Bahin sa mga organiisador sa estado jga limpo ug wala’y korapsyon, pagsaway, ug nepotisme (knnism (knnism (knnism)

Pada titik ke -4 pada MPR Tap 11/1998, baca bahwa upaya runtuh korupsi, duka, dan nirlaba harus dikunci terhadap seseorang dengan kekuasaan.

Artinya, pejabat negara, pejabat negara, baik partai swasta maupun swasta dan Presiden Soharto adalah hak asasi manusia, hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *