Bamsoet Minta Pemilik Senjata Api yang Punya Izin Siap Bela Negara Saat Keadaan Darurat

Laporan jurnalis Tribunnews.com Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Persatuan Pemegang Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pemilik senjata api bela diri (Senpi) yang memiliki izin untuk gunakan mereka untuk siap membela negara dalam situasi darurat.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat melantik PERIKHSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur dan Bali di Lapangan Tembak Senayan Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Bamsoet pertama mengatakan, saat ini sekitar 27.000 masyarakat Indonesia memiliki senjata api untuk membela diri.

“Tetapi tidak semua orang mengetahui dan memahami kegunaannya. Oleh karena itu, jumlah yang baru mendaftar kepada kami dari seluruh Indonesia tidak lebih dari 300 orang,” kata Bamsoet.

Ia meminta seluruh pimpinan yang dilantik bisa menyosialisasikan cara penggunaan senjata api untuk pertahanan diri.

Itu yang perlu kita sosialisasikan, kita perlu mengingatkan 27.000 masyarakat ini bahwa ada aturan memegang senjata api untuk membela diri selain hanya mengokang, membidik dan menembak, dan juga perlu memahami prosedurnya, kata Bamsoet. katanya. .

Bamsoet mengingatkan seluruh pemilik senjata bela diri agar berlatih untuk meningkatkan keterampilannya.

“Sehingga yang beritikad baik mempunyai senjata pertahanan diri untuk menjaga kehormatan, nyawa, dan harkat dan martabatnya, namun pada akhirnya malah dihukum dan dipenjara,” ujarnya.

Sebab dalam banyak kasus, pemilik senjata dihukum dengan cara dipaksa menggunakan senjata api untuk menembak perampok, misalnya hingga tewas.

– Padahal, kalau kita punya aturan tata cara penggunaan senjata api yang jelas dan tegas, maka tidak akan ada lagi tafsir yang berbeda-beda dalam menghadirkan klausul pemaksaan penggunaan senjata api dalam kaitannya dengan pertahanan diri, kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, pemilik senjata bela diri yang ditunjuk bukan lagi warga negara biasa karena sudah memiliki izin khusus.

Menurutnya, komponen tersebut termasuk dalam kategori komponen cadangan bersenjata dan merupakan sesuatu yang dibutuhkan negara dalam keadaan darurat.

“Ketika negara dalam keadaan kritis, seperti terorisme, kolonialisme, dan lain-lain, Anda harus sadar bahwa ketika Anda mengambil cuti, Anda menjadi bagian dari pertahanan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PERIKHSA Jatim Hadi Susilo berharap seluruh pengurus bersinergi untuk mengembangkan PERIKHSA Jatim.

“Semakin banyak orang yang akan bergabung dalam PERIKHSA untuk maju lebih jauh lagi,” kata Hadi saat ditemui pada pembukaan.

Hadi berharap PERIKHSA Jatim dapat maju dan memberikan dampak positif di bawah kepemimpinannya.

“Bagi teman-teman yang mempunyai IKHSA khususnya di Provinsi Jawa Timur, bisa bergabung dalam PERIKHSA DPD Jawa Timur,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *