Bambang Pacul Enggan Komentar Soal Rencana KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Laporan jurnalis Tribunnews.com Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politisi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul enggan mengomentari rencana pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP KPK Hasto Cristianto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Histo Cristianto terkait penggeledahan Aaron Maska yang sudah empat tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebagai tanggapan, rincian lebih lanjut tentang proyek penelitian sejarah.

Kepalaku juga pusing,” kata Bambang Pakul, Rabu (6/5/2024) di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta.

Di sisi lain, Bambang Pacul mengaku belum mendengar kabar soal pemeriksaan Hasta.

“Ya, kamu membacanya. Kamu hanya bisa bertanya apa yang ada di sana,” katanya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fakry sebelumnya mengatakan tim penyidik ​​berencana memanggil Sekjen PDIP Histo Cristianto pada pekan depan. Namun, harinya belum ditentukan.

Ali mengatakan, penyidik ​​akan memastikan informasi terkini soal kaburnya Haroon Maska.

“Seperti yang sering kami sampaikan, kami tidak akan berhenti mencari DPO. Kalau ada informasi baru dari siapa pun, pasti akan kami selidiki kalau sudah sampai ke KPK,” kata Ali kepada Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Selasa, di gedung KPK . . (6/4/2024).

Baru-baru ini, KPK kembali serius mengusut kasus Haroon Maskin yang sudah 4 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tim penyidik ​​KPK menginterogasi dua mahasiswa dan seorang pengacara untuk mengetahui tempat persembunyian Haroon Maska yang menduga Haroon Maska disembunyikan dengan tujuan tertentu.

Penyidik ​​KPK juga memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Vahiu Setiwan.

Dalam pemanggilan pada Kamis, 28 Desember 2023, terungkap materi penyidikan yang ditanyakan KPK Wahyo soal keberadaan Aaron Masiko.

Tim penyidik ​​KPK pun menggeledah rumah Waheo di Banjarangara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Perkara tersebut membuktikan Waheo Setiwan dan mantan anggota Bawasal Augustiani Teo menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38 ribu 350 dolar Singapura atau Rp 600 juta dari Friedelina Saif Bahri.

Suap itu diberikan agar Wahyu bisa mengupayakan KPU menyetujui Permohonan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumsel, yakni Rezka Aprilia, Haruna Masiko.

Kasus penangkapan Haroon Maska bermula pada 8 Januari 2020 dari operasi lepas tangan (OTT) di KPK.

Saat itu, Satgas KPK menangkap beberapa orang, termasuk Komisioner KPU Vahiu Setiwan dan orang kepercayaannya, mantan anggota Bavaslo Augustiani Teo Friedelina.

Sementara Aaron Masiko yang diduga menyuap Waheo Setiwan tampaknya sudah menghilang ke Tanah Air.

Ditjen Imigrasi menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pemilu Legislatif 2019 berangkat ke Singapura melalui Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (DPEL) I dengan nomor urut 6 pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum dimulainya OTT KPK kembali. dengan.

Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus PDIP, Yasunna H. Lawley menyebut Aaron belum kembali ke Indonesia.

Bahkan, pemberitaan media nasional menyebutkan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV di Bandara Sukarno-Hatta.

Setelah muncul beberapa laporan mengenai kembalinya Haroon ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi informasi yang menyebutkan bahwa Haroon telah kembali ke Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambahkan Haroon Maska ke dalam daftar buronan atau buronan hingga 29 Januari 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *