Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Wartawan Tribun Taufiq Ismail melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Suhasil Najra mengatakan pemerintah akan menyiapkan nota awal yang akan digunakan sebagai alat bagi Indonesia untuk menyampaikan informasi mengenai reformasi ekonomi yang sedang berlangsung di Indonesia.
Memorandum awal ini merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Memorandum pengantar adalah dokumen yang diserahkan oleh negara kandidat ke OECD untuk menilai tingkat harmonisasi peraturan, kebijakan, dan praktik negara kandidat.
Kami berharap ini menjadi sarana bagi Indonesia untuk menyampaikan kepada dunia apa yang telah dilakukan Indonesia untuk kita dalam melakukan reformasi perekonomian Indonesia. “Saya yakin keanggotaan Indonesia menjadi kebanggaan tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi OECD,” kata Suhasil di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (28/05/2024).
Suhasil mengatakan keikutsertaan Indonesia di OECD sangat panjang. Intinya Indonesia kini mulai proses menjadi anggota penuh
Indonesia telah menjadi anggota OECD sejak tahun 2007. Selain itu, pada tahun 2014, Indonesia ikut memimpin Program Regional Tenggara OECD bersama Jepang.
“Kami bekerja sama dengan OECD di bawah kepemimpinan Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Koordinator untuk menyiapkan memorandum awal yang berisi penilaian terhadap situasi di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (28/05/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) Mathias Karman beserta delegasinya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Pertemuan yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama pada Agustus 2023 ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada Indonesia mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan Indonesia untuk mempercepat keanggotaannya di OECD.
OECD merupakan organisasi internasional yang bekerja di bidang perekonomian dan pembangunan OECD berpusat di Paris dan didirikan pada tahun 1960 dan saat ini mempunyai 38 negara anggota.
Manfaat keanggotaan OECD antara lain: meningkatnya kepercayaan global terhadap Indonesia dalam hal ekonomi; memperluas akses pasar produk ekspor dalam negeri; meningkatkan perdagangan dan investasi, khususnya dalam kerja sama teknologi; meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan infrastruktur; mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di Indonesia; Selain mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi agar sesuai dengan standar negara maju