TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rizki Fabian dan Mahalini jadi sorotan setelah pasangan selebriti itu akhirnya buka suara soal pernikahannya yang tak tercatat di KUA (Biro Urusan Agama).
Kabar tersebut muncul setelah pernikahan putra dan putri Sowell dikukuhkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rizki Fabian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukumnya.
Dalam keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rizki Fabian dan Mahalini mendaftarkan lamaran sah atau nikah pada 10 Oktober 2024 melalui Ekort.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslima menegaskan, pernikahan Mehlani dan Rizki Fabian tidak dicatatkan di KUA.
Pemohon dalam hal ini Rizki Fabian, Rizki Fabian Adrinsia dan LK Mahalani Ayo Raharja Banti I Gedi Raharja telah menikah namun akad nikahnya belum dicatatkan di Kantor Agama, kata Taslima.
Nikah siri, Rizky Fabian dan Mahalani tunjukkan buku nikah Rizky Fabian resmi menikah dengan Mahalani. (Tribune News/kolase Instagram @thebridestory)
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslima kemudian menjelaskan hal tersebut.
Taslima mengatakan, belum ada bukti tertulis mengenai pernikahan Rizki Fabian dan Mehlani.
Artinya, kalau seseorang sudah mempunyai akta nikah, berarti sudah ada bukti tertulisnya, sedangkan dia sedang mengajukan pengesahan perkawinannya, artinya belum ada bukti tertulisnya, kata Taslima di ruang kerjanya. , Rabu (30/10/2024).
Tasleha pun mengklarifikasi, Rizki Fabian dan Mehlani belum menikah di KUA 5 bulan lalu (Mei 2024).
“Dia menikah pada 10 Mei 2024, bukan di KUA tapi di tempat khusus,” lanjutnya.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, uniknya jika Rizki adalah Fabian dan Mehlani dan pernikahannya dicatatkan di KUA, ia menunjukkan buku nikah kepada pasangan tersebut seperti yang biasa dilakukan pasangan baru menikah di KUA.
Dari dokumen pernikahan Rizki Fabian dan Mahalini terlihat pasangan tersebut tersenyum saat berpose dengan buku nikah KUA dengan warna berbeda yakni merah dan hijau.
Dalam foto tersebut, Iky – sapaan akrab Rizki Fabian – memegang buku nikah berwarna merah dan Mahalini memegang buku nikah berwarna hijau. Seperti sebuah rahasia! Tunjukkan Buku Nikah, Kenapa Mehlani dan Rizki Minta Fabian Konfirmasi Pernikahannya?
Misteriusnya, setelah kabar permohonan legalisasi pernikahan tersebar, banyak pihak yang mempertanyakan apakah akta nikah tersebut tidak sah secara hukum.
Buku Nikah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Agama RI.
Ketua KUA Sitabudi Nasrullah mengaku belum bisa berkomentar mengenai hal tersebut. Rizki Fabian memberikan balasan sinis kepada netizen yang menyebut Mehlan menjalani operasi plastik di Korea. (Perguruan Tinggi Berita Tribune)
Sebab, pernikahan Mehlani dan Rizki Fabian tak tercatat secara administratif di KUA Setiabudi.
“Saya tidak tahu apa yang terjadi (pernikahan Rizki Fabian dan Mahalini), jadi saya tidak berani berkomentar,” kata Nasrallah, Kamis (31/10/2024) di kantornya kawasan Setabudi, Jakarta Selatan.
“Apabila perkawinannya sesuai syariat dan dianggap lengkap dan sah secara administratif, maka diterbitkan buku nikahnya,” jelasnya.
Nasrallah membenarkan, Hotel Raffles tempat menikahkan Rizki Fabian dan Mehlani berada di kawasan KUA Setia Budi.
Namun hingga saat ini belum ada catatan pernikahan keduanya di KUA Setiabudi.
“Benar, Raffles Hotel tepat di sebelah kita. Sesuai aturan, KUA (terdaftar) harusnya ada di Satyabadi,” kata Nasrallah.
“Tapi saya bilang, kami tidak menerima pendaftaran dan tidak melakukan pernikahannya,” jelasnya.
Namun Rizki Fabian dikabarkan sudah mengajukan permohonan pengesahan pernikahan.
Yang jelas mereka mengajukan permohonan bertajuk (Asbit), kata Taslima.
Pemohon dalam hal ini Rizki Fabian, Rizki Fabian Adrinsia dan LK Mahalani Ayo Raharja Banti I Gedi Raharja telah menikah namun akad nikahnya belum dicatatkan di Kantor Agama, kata Taslima.
Jawaban Penasehat Hukum atas Pertanyaan Status Keperdataan
Mereka mengklaim pernikahan Rizki Fabian dan Mehlani sah secara agama.
Rizki Fabian dan Mahalini melalui kuasa hukumnya Marcus Hadi Tanuto mengatakan pernikahan yang dilangsungkan pada 10 Mei 2024 itu merupakan pernikahan sah.
“Harus kami nyatakan pernikahan Rizki Fabian dan Mehlani Raharja sah secara agama pada 10 Mei 2024,” kata Marcus Hadi Tanio dalam keterangan resmi kepada media, Rabu (30/10/2024).
Marcus Hadi Tanuto belum bisa memastikan kapan Rizki Fabian dan Mahalini berani menghadapi awak media usai mendengar gugatan hukum atau gugatan pernikahan mereka yang jadi sorotan.
Nanti kami sampaikan, kata Marcus Hadi Tanuto. Hanya kesalahan teknis
Marcus Hadi Tanuto, kuasa hukum Rizki Fabian dan Mahalini, buka suara soal akta nikah.
Dia mengatakan, pernikahan atau pemukulan tersebut dilegalkan Rizki Fabian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena kendala teknis.
Sehingga pernikahan Rizki Fabian dan Mahalani tetap sah secara hukum hingga 10 Mei 2024.
Dimana pernikahan mereka dilangsungkan di Raffles Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Permohonan perkawinan atau pengesahan tersebut dilakukan karena adanya kendala teknis dan tanggal perkawinan yang dilangsungkan dan dicatatkan adalah 10 Mei 2024,” kata Marks.
Tak hanya itu, putra komedian Sully ini juga telah mendapat surat keterangan dari Kementerian Agama RI untuk mengesahkan pernikahannya.
Di akhir keterangannya, Marks berspekulasi, jika ada kesalahan teknis dalam pengurusan perkawinan, wajar jika mengajukan permohonan tersendiri.
Begitu pula yang menimpa Rizki Fabian dan Mehlani.
“Selain itu, kita juga harus memberikan pesan kepada masyarakat bahwa jika ada kendala teknis dalam proses pengurusan perkawinan, maka pencatatan perkawinan adalah hal yang lumrah dan lumrah,” tambah Marcus.
(Tribunnews.com/Fauzi/Anita K Wardhani/Bayu Indra P) (Wartakota/Arie)