Reporter Tribune Fawzi Al Masih melaporkan
BERITA TRIBUN.
Itu adalah keputusan untuk mempersingkat masa percobaan.
Fahmy Bakhmid mengatakan, “Maka diputuskan sidang akan dilakukan di tempat pembuktian yang diperintahkan pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
“Tapi kalau responnya, respon elektroniknya cukup, lebih cepat. Karena setiap minggunya memakan waktu lama, sehari kita ambil tiga kali, tapi sistem elektronik hanya merespon,” sambungnya.
Selain itu, juri memerintahkan Baim menghadiri sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 20 November.
Jadi ini yang sudah disepakati sebelumnya, kenapa Baim mau mengikuti dan sebenarnya sudah ada aturannya, saat kesaksian, pemohon Baim Wang harus hadir, kata Fahmy.
Proses pembuktian akan dilakukan pada 20 Mei dan Baim Wang akan hadir dengan membawa bukti-bukti yang telah kami siapkan, lanjutnya.
Sebelumnya, Paula Verhoeven sempat mengusulkan e-court. Pasalnya Baim Wang mengajukan gugatan cerai secara online.
“Ikut rapat itu, ada dua hal yang ingin kami tawarkan, yang saat ini bisa diubah, tapi kenyataannya saat ini dia belum kemana-mana. Harus direncanakan karena sebenarnya sidangnya sudah selesai,” kata pengacara Paula Verhoeven di ruangan itu. Uji coba, Rabu (30/10/2024).
“Ya, tapi itu benar-benar memberikan sesuatu yang membahagiakan bagi para pihak. Tapi itu akan menjadi masalah. Itu satu hal,” lanjutnya.
Majelis hakim meminta Paula mengajukan keberatan secara tertulis.
“Sampaikan keberatanmu secara tertulis,” kata Alon.
Sementara itu, pengacara Bam Wang, Fahmi Bachmeed pun angkat bicara dan ingin kasus ini tetap dilanjutkan.
“Baguslah, pengelolanya ingin tetap terlibat dalam kasus ini. Dia ingin online, dia tidak ingin kasusnya online, jadi setiap minggu tidak masalah kalau kita sepakati waktu responnya,” kata Fahmy. . .