Laporan reporter Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baim Wong dan Paula Verhoeven diadili gugatan cerai dengan surat perintah pembuktian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Dalam persidangan, Baim Wong dan Paula Verhoeven adu mulut.
Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, kemudian menjelaskan hal itu dengan mengatakan hal itu terjadi karena ada perselisihan.
“Suasana persidangannya bebas, tapi kalau ada perdebatan itu karena perkaranya sedang diselesaikan. Jadi ini terkait dengan bukti-bukti yang dihadirkan Baim di persidangan karena kami memutar semua rekaman yang ada di perkara itu dan itu. semua dikonfirmasi,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Kontroversi tersebut disinyalir terjadi karena Baim menunjukkan rekaman bukti perselingkuhan Paula.
Fahmi menjelaskan, perdebatan tersebut bukan soal perebutan hak asuh antara Baim dan Paula.
“Perdebatan itu wajar, tapi bukan perdebatan tentang apa yang terbaik untuk anak,” kata Fahmi Bachmid.
Baim diketahui mengungkap lebih dari 40 bukti dalam kasus Paula.
Kelompok Paula kemudian angkat bicara mengenai masalah ini.
“Bisa dikatakan saat ini kami menolak dalil penggugat. Kami yakin tidak ada yang diucapkan penggugat dari A sampai Z,” kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma Kurnia.
Perselisihan tersebut disebut-sebut tengah terjadi perselisihan membahas masalah hak asuh anak.
Makanya kami berdiskusi mendalam tentang kebutuhan anak-anak, bahwa anak-anak ini dan bapaknya selalu ada, untuk kemaslahatan anak-anak, ujarnya.