TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fenomena perjudian online di masyarakat semakin mengkhawatirkan.
Semakin banyak transaksi, semakin hebat hasilnya.
Hanya dalam waktu tiga bulan atau kuartal pertama tahun 2024 saja, total transaksi judi online di Indonesia sudah mencapai Rp 100 triliun.
Pada tahun 2023, perjudian online mencapai Rp 327 triliun.
Berdasarkan data PPATK, pada tahun 2023, transaksi game online sebesar Rp327 triliun, dan pada triwulan I tahun 2024 mencapai Rp100 triliun, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh Setiadi dalam konferensi pers online, Jumat (24/7). ./5).
Budi mengatakan, fenomena meningkatnya peredaran uang judi online menandakan bahwa praktik ilegal tersebut masih ada di masyarakat Indonesia.
Faktanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas perjudian online, mulai dari menghapus konten hingga menutup akun yang diduga terkait dengan perjudian online.
Selain transaksi pribadi antar pemain game online, Budi juga menyebut potensi penggunaan tindak pidana pencucian uang (AML) dalam peredaran uang.
Meski kita melihat dari berbagai analisis ada hal lain mengenai nilai transaksi perjudian online, termasuk indikasi pencucian uang, tambahnya. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) Budi Arieh Setiadi pada acara Mata Lokal Fest yang digelar Tribun Network di Peninsula Hotel Tower Jakarta, Ngantuk, Jakarta Barat, Jumat (17-05-2024) malam/ Danang Triatmojo (Tribunnews.com / Danang Triatmojo)
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, antara 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, pemerintah berhasil menghapus 1.918.520 konten game online.
Selain itu, pemerintah juga memblokir 555 akun e-wallet yang terkait dengan perjudian online.
Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengajukan permintaan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait perjudian online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.
Kemudian menghapus 18.877 konten yang dipublikasikan di situs pendidikan dan 22.714 konten yang dipublikasikan di situs pemerintah sejak awal tahun 2023 hingga 22 Mei 2024.
Dalam kesempatan itu, Budi juga menyoroti fenomena “phishing” atau penyusupan konten game online ke sejumlah besar institusi pendidikan dan pemerintahan.
Menurutnya, terdapat 18.877 konten perjudian online yang menyusup ke lembaga pendidikan, dan lebih dari 22.714 konten ditemukan di situs pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menemukan 20.241 istilah pencarian di Google terkait perjudian online pada tanggal 7 November hingga 22 Mei 2024, dan 2.702 istilah pencarian yang ditargetkan pada tanggal 15 Desember hingga 22 Mei 2024.
Sebagai gambaran akhir, kata kunci minggu lalu yang sering muncul adalah slot seumur hidup, tanpa batas, situs slot, slot gakor, lotere, bonus slot, kasino online, kata Budi.
Oleh karena itu, sebagai upaya tegas, Cominfo telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh platform digital seperti Google, Meta dan X terkait perjudian online.
Budi mengancam akan mengenakan denda Rp500 juta per konten.
“Saya menyampaikan satu hal penting yaitu peringatan keras pertama kepada seluruh pengelola platform digital seperti yang disampaikan Budi.
Selama ini, kata Budi, sebagian besar platform digital sangat kooperatif dalam membasmi perjudian online, kecuali Telegram.
Platformnya sangat kooperatif. Saya hanya sampaikan di sini, hanya Telegram saja yang tidak kooperatif, kata Budi.
Ia mengatakan, Telegram saat ini menjadi hotspot bagi para pemain game online.
Oleh karena itu, saya peringatkan kepada platform Telegram, jika tidak bekerjasama dalam memberantas perjudian online pasti kami tutup, ”ujarnya.
Budi mengatakan Indonesia darurat perjudian online. Ia kemudian menceritakan kejadian seorang anggota TNI yang bunuh diri diduga karena terlilit hutang akibat perjudian online.
Ia juga mengancam akan mempublikasikan operator internet yang berbeda pendapat yang tidak serius memberantas perjudian online dan mencabut izinnya.
“Kepada seluruh ISP atau ISP, jika tidak bekerjasama dalam memberantas perjudian online, saya tidak segan-segan mencabut izinnya,” ujarnya.
Dalam pemberantasan perjudian online di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah membentuk gugus tugas perjudian online di bawah kepemimpinan beberapa kementerian dan lembaga.
Pemerintah berharap dengan dibentuknya gugus tugas ini, perjudian online di Tanah Air dapat diberantas sepenuhnya untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.
“Cominfo itu di hulu, tapi di hilir kita akan mengambil langkah yang lebih sistematis, komprehensif, karena besarannya masih berdasarkan PPATK, transaksinya, kalau transaksi game online masih tinggi berarti masih di masyarakat,” Budi dikatakan. jaringan tribun/dns/dod)