Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan, Simak Ketentuan Apakah Harus Dilaksanakan Berurutan

TRIBUNNEWS.COM – Inilah bacaan niat puasa Qadha Ramadhan, asalkan dilakukan secara berurutan atau tidak.

Puasa Qadha Ramadhan merupakan pengganti puasa yang wajib dilakukan pada bulan Ramadhan, namun tidak dapat dilakukan karena alasan tertentu seperti sakit atau perjalanan jauh.

Puasa Qadha di bulan Ramadhan wajib hukumnya bagi yang meninggalkannya.

Puasa Qadha dilakukan sepanjang hari.

Ketentuan ini disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184 yang artinya sebagai berikut:

“Pada hari-hari tertentu. Oleh karena itu, siapa di antara kalian yang sakit atau dalam perjalanan (dan belum berpuasa), maka ( hendaknya ia mengganti) jumlah hari (tidak berpuasa) pada hari-hari lainnya. Dan bagi orang-orang yang merasa kesulitan untuk melakukannya.” melakukan hal itu, maka mereka wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin. Tetapi siapa yang beramal dengan hatinya, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya.” Harapan Puasa Qadha هِ تَعَالَى Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ.

Sejauh ini:

“Saya niat puasa di bulan Ramadhan besok karena Allah SWT.”

Kali ini, inilah bacaan doa pinjaman: اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ امَنْتُ وَعلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْ تُ بِرَحْمَتِكَ AAMAHI.

Sejauh ini:

Ya Allah, karenaMu aku berpuasa, bersamaMu aku beriman, kepadaMu aku mempercayakan diriku dengan pemeliharaanMu aku berbuka, dan rahmatMu ya Allah, Tuhan Yang Maha Penyayang.

Anda juga bisa membaca doa berbuka puasa sebagai berikut: ذَهَبَ الذَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ, وَثَبَتَ الْأَجْ Insya Allah berkah .

Sejauh ini:

“Rasa haus akan hilang, urat akan basah, dan pahala yang kekal, Insya Allah.” Syarat Puasa Qadha

Dilansir kepri.kemenag.go.id, menurut istilah dalam syariat Islam, qadha berarti pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang ditentukan syariat.

Ada dua pendapat mengenai wajib dan tidak wajibnya qadha puasa Ramadhan berturut-turut, sebagai berikut:

1. Dikatakan jika hari-hari sisa puasanya berturut-turut, maka qadha harus dilakukan secara berurutan, karena qadha adalah pengganti puasa yang terlewat.

2. Mengatakan puasa qadha tidak boleh berturut-turut, karena tidak ada satupun dalil yang mengatakan puasa qadha berturut-turut.

Oleh karena itu, puasa qadha tidak bisa dilakukan secara berturut-turut.

Namun, Anda bisa melakukannya dengan bebas, kapan pun Anda mau.

Bisa dilakukan secara berurutan, bisa juga dilakukan secara bersamaan.

Lantas, berapa lama batas Qadha puasa Ramadhan?

Dikutip dari bali.kemenag.go.id, ada dua pendapat ulama tentang batas qadha puasa Ramadhan.

Kedua pemikiran tersebut dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.

Pertama, menurut ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah, batas qadha puasa Ramadhan yang terakhir adalah sampai puasa Ramadhan berikutnya.

Kedua, menurut ulama Hanafiyah, puasa qadha di bulan Ramadhan tidak ada batasan habisnya.

Puasa Ramadhan Qadha bisa dilakukan kapan saja, setelah melewatkan satu tahun puasa Ramadhan atau bertahun-tahun setelahnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *