Babak Baru Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area, Hari Ini Digelar Sidang Militer Terbuka

 

Tribunnews.com, Jakarta -Angkatan Laut yang membunuh kepala sewa mobil Ilyas Abdurman dan melukai Ramli pada hari Kamis (2/1/2025).

Proyek hari ini, Senin (10/2/2025), Jak Acarta-08 Pengadilan Militer Jakarta meresmikan kasus tersebut.

Oditur militer, sebagai jaksa penuntut pengadilan militer, membaca dakwaan untuk tiga anggota Angkatan Laut, yang merupakan terdakwa.

Mereka adalah Sersan (SERTU), AA, SERTU RH dan Ports Home Home (KLT), yang berpartisipasi dalam tembakan mobil Ilyas dan reservasi di Mange-Merak Wall Road.

“Program Uji Pertama (Mulai) pukul 09.00 tentang pengaturan harian dakwaan,” kata Militer Odital II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Minggu (9/2/2025).

Persidangan akan berlangsung untuk publik.

Dengan demikian, masyarakat, termasuk keluarga para korban, dipanggil untuk memantau program pendidikan segera.

Warga juga dapat memantau Pengadilan Militer Uji Online atau Mesin Pencari Online (SIPP).

TNI telah mengumumkan prosedur hukum terhadap tiga terdakwa “Navi” sampai keputusan tidak akan terjadi dengan jelas, karena tanpa kesetaraan apa pun.

“Sidang pengadilan militer sama dengan pertemuan pengadilan (publik dengan terdakwa politik lainnya). Ini terbuka untuk umum,” kata Riswange. Markas besar TNI merujuk pada saran mantel Anda

Kepala Pusat Informasi Besar May (kursi) sebelumnya. Jenderal Hariento menekankan bahwa TNI menghormati proposal yang dibuat oleh kerja sama kasus ini.

 “Kasus yang terjadi di resor rekreasi Mangeangeng-Merak sedang berlangsung dan komandan TNI juga dipindahkan untuk melanggarnya ke setiap tentara yang dilaporkan melanggar hukum dan peraturan dengan TribunNews. Com Jumat (7/2/2025).

“Kita harus mengatakan bahwa TNI sudah memiliki aturan ketat tentang masalah ini tentang relay relay.

Dia menjelaskan bahwa setiap prajurit memberinya hak untuk membawa senjata api harus menjalani prosedur yang ketat, dari pemilihan tentara, melalui staf peneliti (lereng) dan dilisensikan ke gubernur. 

Hariento menekankan bahwa perkiraan ini masih dilakukan sepanjang tahun.

“Namun demikian, TNI selalu terbuka untuk mengevaluasi profesionalisme tentara dalam proses menyediakan senjata api,” katanya.

Selain itu, Hariento menjelaskan bahwa TNI terus meningkatkan kontrol dan bimbingan untuk semua tentara, sehingga senjata api hanya digunakan untuk peraturan dan situasi Iran. Dia melanjutkan TNI, akan terus mengambil langkah -langkah untuk meningkatkan, termasuk komunikasi intensif antara peraturan dan meningkatkan mekanisme kontrol internal di masa depan.

Dengan demikian, kami menekankan bahwa TNI tidak akan mentolerir senjata api oleh tentara TNI dan memastikan bahwa tindakan apa pun yang diambil oleh tentara TNI harus berada di koridor hukum dan dalam aturan militer yang berlaku, “pungkasnya.

Beberapa pelanggaran hak asasi manusia di Angkatan Laut Merak Jakarta Resta telah dilakukan oleh Angkatan Laut (AL) oleh Angkatan Laut (a) oleh Angkatan Laut (a) oleh Angkatan Laut (a) oleh Bos Penyewaan Mobil Angkatan Laut (A), Kamis (2/2/2025 .) zat

Uli Parlyan Sihombing, subkomite Perlindungan Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia, mengatakan yang pertama dilanggar oleh hak untuk hidup dan pembunuhan tambahan pengadilan. Tanggal Unduh:

Bos, Ilyas Abdurrrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar terjadi pada hari Kamis (2/1/2025).

Insiden itu dimulai ketika Ilyas mendukung Ramli dan beberapa saksi ingin menyediakan mobil Honda Brio melalui Plaka B 2694 KZO, yang telah memenangkan penyewa.

Mobil telah berpindah tangannya beberapa kali atau dijual, bahkan dua GPS telah dipindahkan ke anggota terakhir armada.

Setelah menemukan titik mobil berbasis GPS, Navar membintangi tempat Ilone dan Ramli.

Selain tiga anggota yang kejam dari Angkatan Laut Indonesia, yang disediakan oleh para peneliti Angkatan Laut, ada politisi tersangka yang disediakan oleh polisi penjara untuk prosedur pengujian lebih lanjut.

Sumber: tribunnews.com/tribun jakarta

Artikel ini disajikan oleh Tribunjakarta.com KTT sewa sewa mobil bos “Angkatan Laut” hari ini di Pengadilan Militer Jak Akarta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *