Wartawan Tribunnews.com Fauzi Alamsyah melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha, diperiksa Bareskrim Polri terkait laporan merebaknya penipuan yang belakangan marak di dunia maya.
Penipuan tersebut terkait dengan dugaan penipuan yang disebarkan oleh beberapa situs media sosial.
Azizah Salshal dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik terkait laporan polisi antara pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
“Azizah diinterogasi hari ini. Keterangannya jam 16.00 dan 16.00, sampai sekitar jam 08.00,” kata kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Martadinata, Jumat (23/08/2024).
Azizah ditanyai mengenai akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong tentang rumah tangganya bersama Pratama Arhan.
“Aziza menanyakan sekitar 20 pertanyaan hari ini. Kurang lebih soal identitas, tapi juga akun mana yang mungkin diketahui Aziza,” kata Ega.
“Pencemaran nama baik Aziza.” Saudaraku, ini salah satu dari sekian banyak akun,” lanjutnya.
Azizah sejauh ini telah melaporkan 12 akun media sosial.
“Kami mempersempit atau kehilangan sejumlah akun, mungkin sekitar 10 sampai 12,” ujarnya.
“Khususnya akun-akun yang ancamannya cukup banyak. Artinya memberi makan ke banyak akun kecil. Akun kecil itu artinya pemilik akun mungkin hanya mengupdate 1 atau 2 status saja,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Azizah Salsha melalui pengacaranya melaporkan beberapa postingan media sosial yang menyebarkan penipuan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya ke pihak penegak hukum kepolisian.
Dilaporkan cabang-cabangnya yang merupakan 27A perubahan kedua Pasal 45 ayat (4) UU 1 RI Tahun 2024 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11. dugaan pencemaran nama baik tersebar terkait artikelnya. Indonesia 2008 dan atau KUHPerdata. § 310 dan KUH Perdata. Bagian 311.
Laporan ini diterima Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berdasarkan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM LP.