TRIBUNNEWS.COM – Penari Ayu Ting Ting membantu Ruben Onsu yang keluarganya diambang perpisahan.
Sebagai sahabat, Ayu Ting Ting menjawab soal rumah Ruben Onsu dan Sarvenda.
Ayu Ting Ting memanjatkan doa terbaiknya kepada Ruben Onsu yang mengajukan gugatan cerai secara perdata.
Sabtu (15/6/2024) Au Ting Ting dikutip, “Doa yang baik untuk Saudara Reuben,” Investigasi Intensif YouTube.
Meski demikian, Ayu Ting Ting tak mau bicara terlalu banyak soal rumah Ruben dan Sarvenda.
Saat ditemui di acara tersebut, Ayu lebih memilih terburu-buru dan menghindari pertanyaan awak media.
Ia hanya memohon keberkahan yang baik bagi sahabatnya yang berada di ambang pernikahan.
“Semoga berhasil,” sapa pelantun “Alamat Palsu” itu.
Ayu Ting Ting tampak lari dari pertanyaan media.
Sebelumnya, Ruben Onsu menghebohkan publik usai menggugat cerai Sarwenda.
Gugatan perceraian itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Ruben mengumumkan perceraiannya dengan Servenda pada 11 Juni 2024. Ruben Onsu tak mempermasalahkan hak asuh anak saat menceraikan Sarvenda.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan Ruben Onsu tidak menggugat hak asuh anak saat menceraikan Sarvenda.
Kabar buruk datang dari Ruben Onsu yang mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwenda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perceraian pertama antara Ruben Onsu dan Servenda dijadwalkan pada 9 Juli 2024.
Mengutip penelusuran intensif YouTube, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun, Kamis (13/6/2024), mengatakan Ruben Onsu Sarwenda tidak mengajukan gugatan hak asuh anak dalam perceraiannya. Ruben Onsu dan Sarvenda (Instagram @ruben_onsu)
Dia mengatakan, saat ini tidak ada hak asuh atas anak tersebut.
Tumpanuli Marbun menjelaskan, mediasi merupakan urusan nomor satu dalam proses perceraian.
Mediasi dilakukan antara Ruben Onsu dan Sarvenda dengan harapan bisa membawa perdamaian.
“Konsiliasi dan mediasi harus dilakukan sebelum perceraian di pengadilan. Jika para pihak tidak menghadiri sidang pertama, sebaiknya dipanggil kembali.”
“Mediasinya sama, bagaimana mediasi menjamin perdamaian, biasanya kita panggil dua kali,” jelasnya.
Namun, ketika Ruben Onsu dan Sarwenda tidak memenuhi kedua panggilan mediasi tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai proses mediasi gagal.
Dijelaskannya, kalau tidak datang, kalau kita telepon dua kali, kita tidak berhasil.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Gabriella)