TRIBUNNEWS.COM – Ayah tersangka pembunuhan Veena Sirebon, Peggy Setiawan, A. Sapurdi disebut-sebut terlibat dalam kasus putranya.
Sementara Zaprudi atau Rudy diduga menyembunyikan identitas Peggy dan mengubahnya menjadi Robbie.
Polri menyatakan pihaknya juga memanfaatkan kesempatan itu untuk mengusut keterlibatan ayah Peggy dalam peristiwa tersebut.
Terkait hal ini, kuasa hukum Peggy, Sugianti Iliani, mengatakan polisi akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengaitkan Rudy dengan kasus tersebut.
Polisi tampaknya akan mengajukan tuntutan bahwa Peggy berpotensi menjadi tersangka karena diduga mengubah data nama Peggy agar menjadi milik Robbie, kata Sugianti, Jumat (21), di kantornya di Desa Keponpongan, Kecamatan Tarun, Kabupaten Sirebon. /6/2024), dilansir TribunJabar .id.
Sugianti menegaskan identitas Pegi Setiawan tetap tidak berubah.
Nama di akta kelahiran, ijazah, dan KTP tetap Peggy Setiawan, tidak ada bedanya, kata Sugiyanti.
Dia menjelaskan, nama itu hanyalah masalah keluarga.
Selama di Bandung, Jawa Barat, Rudy menikah lagi dan menyatakan dirinya lajang dan tidak memiliki anak, sehingga berganti nama menjadi Peggy Robbie. Robbie sebenarnya adalah nama adik laki-laki Peggy.
“Saat Peggy masuk kerja di Bandon, dia dikenalkan sebagai Robbie. Atau mungkin aku lupa karena Robbie adalah adik Peggy.”
Ia juga mengatakan isu tersebut tidak ada hubungannya dengan pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.
Jadi Vina dan Ekki tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan di Chirebon, jelasnya.
Dia juga mempertanyakan upaya polisi untuk menghubungkan kasus ini dengan tuduhan penipuan identitas.
“Kalaupun Park Rudy (ayah Peggy) mengakui istri mudanya masih lajang, maka itu akan menjadi kerugian bagi Bu Kartini (istri pertama Rudy atau ibu Peggy),” kata Sugianti.
“Pak Kartini tidak puas dan menelepon polisi, tapi itu kesalahan jaksa dan itu normal.”
“Tidak ada hubungannya. Polisi seperti mencoba mengklaim Peggy adalah pembunuh Vina dan Eki,” ujarnya.
Pak Sugianti juga menegaskan, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Pegi atau Peron.
“DPO sudah mengklarifikasi, bukan Pegi Setiawan, tapi Pegi alias Peron, tapi kalau Pegi Setiawan pelaku pembunuhan Vina dan Ekhi, maka Pegi Setiawan tidak dipanggil di Cianjur sama Pegi Setiawan,” kata Sugiyanti. Robi adalah nama yang umum.
Sebelumnya, pengacara Peggy lainnya, Tony RM, juga mengomentari tudingan ayah Peggy menyembunyikan atau mengubah identitas putranya.
Ia meminta penyidik mencari alat bukti untuk memastikan Pegi yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan salah satu pelaku kasus pembunuhan Viña Cirebon.
Setelahnya, berbagai petunjuk akan membuktikan di pengadilan apakah Peggy benar-benar terlibat dalam kasus Vina.
Meski begitu, Tony yakin ayah Peggy tidak bisa menyembunyikan seorang anak begitu saja.
Pasalnya, Peggy masih meyakini anak Sapurdi bukanlah DPO dalam kasus tersebut.
Dia menjelaskan, Pegi alias Peron dan Pegi Setiawan adalah dua orang yang berbeda.
“Kalau masih yakin DPO ini, Peggy Setiawan, dan bukan Peggy atau Perron, adalah orang lain, tidak bisa dibilang ada orang yang bersembunyi, bukan?”
“Nah, kalau yang ingin dilakukan ayahmu itu benar, kamu tidak bisa bilang dia menyembunyikannya. Kalau tidak, mau berbuat apa, Dek?” ujarnya, Kamis (20 Juni 2024) di Polri. Kantor Pusat di Jakarta.
Terkait Peggy yang diduga kemudian berganti nama menjadi Robbie, Tony menjelaskan bahwa itu adalah istilah slang yang digunakan kliennya.
Pegi Setiawan mempunyai adik laki-laki bernama Robi Setiawan.
“Perubahan nama itu sebenarnya nama gaul Robbie dan nama kakaknya Robbie Setiawan. Menurut kakaknya, ini sebenarnya bahasa gaul ya,” ujarnya.
Tony menegaskan, nama tersebut tidak ada kaitannya dengan peristiwa Viña Cirebon.
Apalagi, menurut keterangan keluarga, sebelum terjadi pembunuhan, Peggy sudah lebih dulu menggunakan nama Robbie sebagai nama panggilan slang.
Namun tidak ada hubungannya, dan menurut informasi keluarganya sebelum kejadian, nama umumnya adalah Robbie bahkan sebelum tahun 2016.
“Jadi tidak ada kaitannya. Sangat dangkal. Ya dipertanyakan karena namanya,” ujarnya.
Sebagian artikel ini dimuat di TribunJabar.id dengan judul: Pengacara Pegi mengatakan polisi memaksanya menetapkan Rudy sebagai tersangka kasus Viña Cirebon.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki Yurianto)