Awasi Pengisian LPG di Banten, Pertamina Bakal Sanksi Hingga Cabut Izin Jika Tak Sesuai Ketentuan

Laporan jurnalis Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga Region Jawa Barat (JBB) kembali melakukan pemeriksaan dan pemeriksaan isi tabung elpiji 3 kilogram.

Kali ini digelar di beberapa titik di SPBU Banten (SPBE) dan SPBU (SPPBE).

Pj Retail Area Manager Banten Satrio Wibowa Wikasana mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan di 3 gerai SPPBE/SPBE yang ada di wilayah Banten.

SPPBE PT Anugerah Gas Utama di wilayah Serang sebanyak 54 sampel pipa dan SPPBE PT Indah Surya Kencana wilayah Tangsel sebanyak 100 sampel pipa.

SPBE PT Multi Niaga Karunia di wilayah Pandeglang kemudian mengambil sampel 30 pipa untuk memastikan ukuran dan berat pipa memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Hasil pengujian berat dan isi LPG 3 kg dengan seluruh sampel 184 tabung berjumlah 3 kg, kata Vychaksana, Kamis (30/5/2024).

Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat Eko Kristiavan mengatakan, setiap sales area secara berkala memantau pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE untuk memastikan indikator metrologi aktif.

“Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala dan memantau pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE,” kata Eko.

Eco mengatakan, setiap SPBU akan terus melakukan prediksi terhadap adanya residu atau sisa gas pada tabung LPG yang mempengaruhi pengisian tabung LPG, untuk mencegah kesalahan pengukuran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat luas.

Eco menambahkan: “Pertamina Patra Niaga akan mengenakan sanksi administratif terhadap SPBE dan SPPBE yang tidak patuh hingga dan termasuk pembatalan izin kerja.

Perkembangan lainnya, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irta Ginting mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM dengan tidak hanya memantau tetapi juga memperbaiki sistem distribusinya. SPBE LPG 3kg disalurkan dengan baik kepada masyarakat dari SPBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *