TRIBUNNEWS. (PN)) dan mantan Pejabat Mahkamah Agung.
Kejaksaan Agung pada Senin (4/11/2024) menaikkan status tersangka Meirezka Vijaya.
Mirezka Vijaya disangkakan melanggar Pasal 5(1) atau Pasal 6(1). Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, Perubahan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55(1)(1) KUHP.
Lantas bagaimana awal mula keterlibatan Mirezka Vijaya dalam suap? Berawal dari persahabatan
Abdul Kohar, Direktur Reserse Kriminal Kejaksaan Agung, mengatakan adanya hubungan persahabatan di antara para terdakwa membuat Ronald Tanur mengelak dari hukum.
“MW (pengacara Ronaldo Tanur) sudah lama dekat dengan Lisa Rahmat (LR) karena anak LR dan Ronald Tanur bersekolah di sekolah yang sama. Jadi sudah saling kenal sejak lama,” kata Jaksa Agung Jakarta Abdul Kohar. .
Di sisi lain, Abdul Kohar mengatakan Lisa Rahmat juga sempat menjalin hubungan baik dengan Zarof Rikar, sehingga Lisa bisa mengenalkan Zarof kepada para petinggi PN Surabaya.
Tujuan Lisa Rahmet untuk mendidik pejabat PN Surabaya melalui Zarof Rikar, tujuannya untuk menyeleksi dan memilih panitia, kata Abdul Kohar seperti dikutip Kompas.com.
Ia mengatakan Zaroff juga mengenal Lisa Rahmat dengan baik. Selama ini Zarof berperan menghadirkan LR ke pejabat PN Surabaya.
“Mereka sudah berteman sejak lama,” katanya.
Makanya Zarof Rikar hanya mewakili Lisa Rahmat dan yang lainnya tidak ikut serta dalam administrasi PN Surabaya, ujarnya.
Pada 5 Oktober 2023, Lisa Rahmat bertemu dengan Mirezka Vijaya di Kafe Surabaya untuk membahas masalah Ronald Tannur.
Pertemuan berlanjut pada 6 Oktober 2023 di kantor Lisa Rahmet di Surabaya.
Pada pertemuan berikutnya, Lisa Rahmat Mirezka menyampaikan kepada Vijaya mengenai biaya dan langkah yang diperlukan untuk meninjau kasus Ronald Tanur.
“Dia kemudian meminta LR Zarof Ricard (ZR) untuk memperkenalkan (mantan panitera MA) Ronald Tanur kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut,” ujarnya. Itu segera ditutup
Meirizka Vijaya, ibu Gregorius Ronald Tanur, resmi menjadi tersangka kasus suap yang didakwakan tiga hakim usai Dini Sera Afrianti bebas hingga berujung operasi di Departemen Kehakiman, Senin. (4/11/2024) malam.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi kejadian, pada pukul 20.45 WIB, Meyrizka Wijaya terlihat mengenakan jas penjara berwarna merah dengan nomor dada saat keluar dari pintu lobi Kejati Jatim.
Tersangka Meirizka Wijaya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Tingkat I Kejati Jawa Timur Surabaya untuk keperluan penyidikan.
Ia diantar beberapa penyidik kejaksaan di seberang jalan depan kantor hingga ruang tunggu Kejaksaan Agung di belakang gedung.
Meirizka Vijaya, yang rambutnya panjang dan lurus serta bagian atas tubuhnya ditutupi jaket penjara, tetap bungkam saat dibawa pergi oleh penyidik jaksa.
Dia menundukkan kepalanya dan melipat tangannya di depan dada.
Kemudian, perempuan tersebut menyisihkan puluhan pekerja media yang berkumpul saat ia mengekspos dirinya ke lensa kamera.
“Iya, kami diinterogasi selama 5 jam, tapi klien kami tetap kooperatif. Tanyakan kepada penyidik kenapa dia ditangkap,” kata pengacara Meyrizka Vijaya, Filmon MV Ley, di lokasi kejadian. Dibayar Rp 3,5 miliar
Lisa Rahmat selalu meminta izin Meirez dalam setiap permintaan finansial untuk mereview karya Ronald Tannour.
Dalam persidangan, Meirizka menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada pengacara.
Uang itu dibayarkan secara mencicil.
Selain itu, Lisa Rahmat juga mengeluarkan biaya terkait kasus Ronald Tanur sebesar Rp2 miliar.
Meirizka dan Lisa Rahmat sepakat nantinya akan dikembalikan uang sebesar 2 miliar rubel.
Dengan demikian, total harga yang dibayarkan Ronald Tannur kepada Meiriz dalam kasus tersebut mencapai 3,5 miliar.
Uang tersebut disebut telah diserahkan kepada hakim yang menangani kasus Ronald Tanur.