Awal Kasus Ibu Rekam Hubungan Asusila Anak Terungkap, Sempat Berpura-pura Temukan Bayi di Toilet

TRIBUNNEWS.COM – Kasus seorang ibu yang membantu menggugurkan bayinya di Jakarta Timur terungkap setelah bayinya lahir dan meninggal secara wajar.

Ibu berinisial NKD (46) itu terpaksa melakukan aborsi karena anaknya HR (16) hamil di luar nikah.

Bahkan, NKD meminta IK berhubungan intim dengan pacarnya di sebuah asrama di Kranji, Bekasi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, bayi tersebut lahir saat usia kehamilannya baru 7 bulan.

Bayi tersebut lahir prematur karena diberi obat aborsi selama 2 hari berturut-turut.

Anak kelahiran 6 April 2024 itu langsung dibawa ke Puskesmas karena kondisinya yang memprihatinkan.

NKD meminta temannya NA (55) untuk membawa bayi tersebut ke rumah sakit dan berpura-pura menemukan bayi tersebut di toilet umum.

NA juga diketahui ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam pembelian obat aborsi di Pasar Pramuka.

“Di Puskesmas Malaka Jaya, tersangka berbohong karena menemukan anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan pekerja di toilet umum.”

“Sebenarnya bayi tersebut adalah cucu putrinya yang baru lahir,” jelasnya Selasa (21/5/2024), seperti dilansir TribunJakarta.com.

Anak tersebut kemudian dibawa ke RSKD Düren Sawi, namun nyawanya tidak tertolong.

Tim medis RSKD Duren Sawit mengira ada yang aneh dengan kondisi anak tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Tim penyidik ​​Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mendapat laporan dari Polsek Duren Sawit. Pertama, dilakukan beberapa tindakan penyidikan, baru kemudian dilakukan penyelidikan. dia melanjutkan. Alasan Ibumu Memfilmkan Adegan Tidak Bermoral

Komisioner Nicolas Ary Lilipaly mengatakan NKD merekam adegan asusila dengan kamera ponselnya dan menggunakannya untuk kepuasan pribadi.

Orang tua kandung merekam hubungan seksual antara anaknya dengan pacarnya di asrama, katanya dalam keterangannya, Senin (20/5/2024), seperti dilansir TribunJakarta.com.

NKD berkali-kali merekam adegan cabul tersebut karena tertarik dengan pacar putranya.

“Situasi ini agak aneh karena sang ibu juga jatuh cinta dengan pacar putranya.”

“Di latar belakang, ibu juga tertarik dengan pacar anaknya, tujuannya agar ibu memuaskan dirinya sendiri,” lanjutnya.

HR sempat berhubungan intim dengan pacarnya sejak November 2023.

Pada April 2024, NKD kaget saat mengetahui HR hamil dan memaksanya untuk menggugurkan kandungannya.

Banyak upaya dilakukan untuk mengakhiri kehamilan tetapi tidak berhasil.

“Sang ibu berusaha menggugurkan anak dalam kandungannya, segala cara dilakukannya, seperti membeli nanas segar dan sejenisnya, namun kandungan anak tersebut tetap kuat,” jelasnya.

NKD kemudian meminta temannya NA untuk mencarikan obat aborsi.

Obat tersebut dibeli dari Pasar Pramuka di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Polisi masih menyelidiki keberadaan pengedar narkoba aborsi.

“Pengedar narkoba tersebut sejauh ini kami cari, namun tidak dapat kami temukan, sedang kami selidiki,” ujarnya.

NKD dan NA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp3 miliar atas perbuatannya.

Jo Pasal 76c, Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 77a dan atau Pasal 76b dan Pasal 77b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002. atau Pasal KUHP 346 dan atau Pasal 531 KUHP, ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Hari Neneng Komala Dewi Berikan Obat Aborsi pada Putrinya, Reaksinya di Pagi Hari, Perut Sakit Parah.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *