Laporan reporter Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Audrey Davis melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin angkat bicara soal dugaan pengancaman tersebut.
Audrey diduga diancam oleh mantan pacarnya, AP, yang akan membagikan video porno mereka.
Hal itulah yang membuat Audrey melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
Intinya ada ancaman, akhirnya kami laporkan secara resmi pada 7 Agustus, kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).
Rekan Audrey memberikan kesaksian kepada penyidik dan menyerahkan sejumlah bukti terkait laporan tersebut.
“Untuk lebih jelasnya bisa ke penyidik tambahan, karena alat buktinya sudah kami lampirkan,” kata Sandy.
Sejumlah saksi sedang diperiksa, termasuk klien kami Audrey (AD), dari pihak keluarga dan orang tuanya, lanjutnya.
Sandy menegaskan, ancaman itulah yang menjadi dasar pernyataan Audrey.
“Mungkin saya tekankan lagi, kenapa kita buat laporan di hari ketujuh,” tegasnya.
Karena ada dugaan dan sebenarnya setelah selesai ada ancaman untuk menyebarkannya, lanjutnya.