Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Audrey Davis, putri artis David Bayu yang disapa David Naif, diketahui mendapat ancaman dari AP agar mereka keluar lagi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ancaman AP terhadap Audrey Davis bukan hanya sekali.
Setidaknya ada 4 sampai 5 kali (ancaman terhadap Audrey Davis), kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Namun Ade Safri tidak membeberkan jenis ancaman yang diterimanya.
Ia mengatakan, hanya karena tidak digubris ancaman tersebut, beredarlah video menarik Audrey dan mantan pacarnya AP.
Hal itu diketahui dari tersangka AP yang menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau menyebarkan dokumen elektronik yang memuat materi cabul atau cabul, ujarnya.
Sementara itu, lanjut Ade Safri, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Penyidik sedang melakukan profiling dan identifikasi akun media sosial atau platform X yang mendapat distribusi kepada tersangka AP terkait konten pornografi yang dimaksud,” ujarnya.
Menurut informasi, AP (27), mantan pacar Audrey Davis, ditangkap sebagai aktor dan penyiar pertama video menarik yang viral di jejaring sosial.
AP sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (9/8/2024) lalu.
Audrey menyimpulkan, niat AP menayangkan video menarik yang dibuat pada 19 Desember 2022 itu menyedihkan.
Atas perbuatannya dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat 1. kepada AP. (1) Sehubungan dengan pasal 29 dan/atau pasal 7 jo pasal 33 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang pornografi.