Audrey Davis, Anak David Naif Akui Pemeran Wanita di Video Syur yang Viral Dirinya

Laporan reporter Tribunnevs.com, Abdi Rajanda Shakti

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Audrey Davis, putri musisi David Bayu alias David Naif, mengaku pemeran video lucu yang mengemuka di media sosial adalah dirinya.

Tuduhan itu dilontarkan Audrey Davies saat diperiksa penyidik ​​Polda Metro Jai, Rabu (8/7/2024).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik ​​memeriksa Audrey sekitar tiga jam.

Audrey ditanyai 27 pertanyaan tentang video lucu yang menjadi viral.

Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepada wartawan: “Berdasarkan hasil pemeriksaan selanjutnya terhadap saksi AD (Audrey Davis), saksi AD mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut adalah dirinya.”

Saat ini polisi masih mendalami dan mengembangkan informasi terkait pernyataan Audrey.

Dari keterangan saksi AD, penyidik ​​mendapat keterangan baru yang akan dipelajari penyidik ​​untuk mengetahui hasil penyidikan dalam proses perkara ini, ujarnya.

Polisi belum bisa membeberkan rincian informasi baru terkait kasus menarik ini.

“Meski belum bisa kami sampaikan karena itu bahan investigasi, namun perkembangannya akan kami update dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Selama wawancara, Audrey juga memberikan bukti kepada detektif terkait peralatan wawancara.

Diketahui, Audrey bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, setelah kemarin (8/6/2024) meminta polisi menunda pemeriksaan karena alasan kesehatan dan persiapan.

Seperti kemarin, Audrey didampingi ayahnya David Naif melakukan tes.

Saksi AD tiba sekitar pukul 01.45 WIB didampingi ayah saksi atas nama David dan kuasa hukumnya atas nama Sandy Arifin, di ruang pemeriksaan Direktorat Siber Bareskrim Polda Metro. . Jai,” kata Kompol Ade Safri Simanjuntak.

Sementara itu, David Naif selaku ayahnya berjanji akan selalu mendukung Audrey dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Usai menyaksikan putrinya menjalani ujian, David berpesan, “Dukung selalu anak-anak. Intinya dukung anak-anak. Mohon doanya.”

David tak memberikan jawaban jelas saat ditanya apakah ia akan mempublikasikan beredarnya video menarik mirip putrinya tersebut.

Dia hanya mengatakan akan mengikuti prosedur kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

“Nanti prosesnya saya serahkan ke Pak Sandi (kuasa hukumnya),” ujarnya. Penyebar dua video meresahkan itu ditangkap

Polisi diketahui menangkap dua orang yang menyebarkan dan menjual video porno melalui Telegram dan X, termasuk video mirip milik Audrey yang viral.

Kedua video klip tersebut berinisial MRS (22) dan JE (35).

Dugaan modus yang dilakukan MRS adalah dengan menyebarkan serangkaian gambar lucu, termasuk foto yang tampak seperti anak artis, melalui media sosial.

Bagi pembeli, pembeli diminta menghubungi pengelola di ID Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnli.

Untuk mendapatkan video selengkapnya, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP Rp 35 ribu dan VVIP Rp 100 ribu.

Jika pelanggan sudah membayar, pelanggan akan mendapatkan line Terabox untuk menonton konten video full dari paket yang dipilih (baik bulanan maupun retail).

Selain itu, tersangka JE memposting video porno musisi cilik melalui akun X miliknya dengan nama @HvanDongZhou.

JE tidak membeli atau menjual, melainkan memindahtangankan atau menyalurkan dan mendistribusikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 merujuk pada perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang terhadap ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan/atau pasal 7 jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *