Audrey Davis Akui soal Video Syur, Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria

TRIBUNNEWS.COM – Identitas aktor yang terlibat dalam kasus video menarik Audrey Davis, putri musisi David Bayu alias David Naif, disembunyikan di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan temuan terkait penemuan tersebut.

Tentu saja (saya menjaga identitas saya sebagai aktor laki-laki), kata Ade, Kamis (8/8/2024).

Namun Ade Safri belum membeberkan identitas aktor pria tersebut.

Termasuk hubungannya dengan Audrey.

Ade meminta masyarakat bersabar menunggu pemeriksaan polisi.

Nanti akan kami update, kata Ade.

Seperti diketahui, Ade mengaku mendapat bukti baru dalam kasus video menarik Audrey Davis yang viral di media sosial.

Mengutip WartaKotalive.com, bukti tersebut didapat setelah Audrey diperiksa penyidik, dan oknum tersebut mengaku sebagai pemeran film tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan terhadap Saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut adalah dirinya sendiri, kata Ade.

Sebelumnya, polisi memeriksa Audrey Davis pada Rabu (8/7/2024).

Audrey diwawancarai bersama ayahnya dan pengacaranya.

Saksi AD (Audrey Davis) tiba di ruang sidang penyidikan Subdit Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB didampingi ayah saksi atas nama David dan penasihat hukumnya atas nama Sandy. Arifin. ,” kata Ade.

Ujian tersebut, kata Ade, memakan waktu sekitar tiga jam dan menanyakan 27 pertanyaan seputar film tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey juga memberikan bukti-bukti terkait bahan pemeriksaan kepada penyidik.

Dari pemeriksaan, Audrey mengaku pelaku video viral itu adalah dirinya sendiri.

Saat ini, kata Ade Safri, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan temuan lebih lanjut berdasarkan keterangan Audrey.

Berdasarkan keterangan saksi AD, penyidik ​​memperoleh beberapa keterangan baru yang akan dianalisis penyidik ​​untuk mengembangkan hasil penyidikan kasus aquo.

“Meski belum bisa kami sampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan, namun perkembangannya nanti akan kami update,” jelas Ade. Film untuk dijual

Diketahui, video tersebut disebar di akun media sosial Telegram dan dijual ke publik.

Pelaku berinisial MRS (22), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35), warga Kabupaten Nanggalo di Padang, Sumatera Barat, telah diangkut polisi.

Saat dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bukti rekaman video beruap di ponsel kedua pelaku.

Selain bukti kepemilikan akun media sosial, kami menemukan tiga video klip menarik mirip anak artis di ponsel MRS dan satu video klip serupa di ponsel JE, kata Ade Safri.

Kini dua pelaku sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya didakwa berdasarkan Art. bagian 27 1 berkaitan dengan Art. 45 bagian 1 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Seni. 4 bagian 1 berkaitan dengan Art. 29 dan/atau pasal. 7 terkait dengan Seni. 33 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Mapolda Metro Jaya, kata Ade.

Keduanya dilimpahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Ade mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 12 Juli dengan nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Sudah Mengetahui Identitas Pria di Video Musik Menarik Audrey Davis

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Yohanes Liestyo Poerwoto)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *