Aturan Pembatasan BBM Subsidi, Termasuk Pertalite yang Belum Rampung, 3 Menteri Harus Bertemu

Laporan reporter Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah bergerak untuk segera menerapkan aturan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite.

Aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Eceran Bensin.

Namun revisi ini belum selesai. Padahal aturan ini sedang dalam penyusunan sejak tahun 2022.

Diketahui, “Pertalitas” merupakan salah satu bahan bakar yang harganya disubsidi oleh Pemerintah. Namun aturan penyalurannya masih belum merinci secara jelas bagaimana solar disubsidi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan penyelesaian revisi Perpres 191/2014 bergantung pada 3 kementerian terkait.

Yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Keuangan.

“Masih perlu (dibahas) antara 3 menteri untuk kemudian (dibawa) ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Arifin di Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (12/07/2024).

Dalam kesempatan itu, Menteri Arifin juga angkat suara terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi dalam waktu dekat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pihaknya belum berencana menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

Saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan analisis mendalam terhadap data penerima barang subsidi.

“Tidak ada yang berubah (karena pembatasan), tidak ada yang meningkat. Kita klarifikasi dulu, asah datanya,” kata Arifin.

“Tujuan kami adalah mencapai target dan melangkah lebih dalam,” lanjutnya.

Arifin menegaskan, Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kuota BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran, yakni. yaitu sesuai dengan tujuannya.

Untuk itu, perlu dilakukan kajian mendalam terhadap data penerima barang subsidi.

“Semuanya perlu didata, datanya sedang disiapkan untuk penyempurnaan lebih lanjut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *