TRIBUNNEWS.COM – Berikut pedoman Kementerian Kesehatan (Kemengkes) tentang konsumsi antibiotik.
Penggunaan antibiotik dimaksudkan untuk melawan infeksi bakteri dan harus dilakukan dengan hati-hati.
Hal ini untuk menghindari risiko bakteri mengalami resistensi atau resistensi terhadap antibiotik yang dapat membuat pengobatan dan perawatan pasien menjadi lebih lama dan sulit.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Dr. Mohammad Syahril menjelaskan, resistensi antibiotik terjadi ketika bakteri tidak dapat dibunuh oleh antibiotik.
“Hal ini disebabkan karena banyak bakteri yang resisten terhadap antibiotik yang ada. Salah satu penyebab resistensi antibiotik adalah penggunaan antibiotik yang tidak tepat. Yang tidak tepat maksudnya, pertama-tama, asal usul pemberian antibiotik,” jelas Syakhril. Dikutip dari healthnegeriku.kemkes.go .id, Selasa (10/8/2024).
“Kedua, terkait dosis, dan ketiga, terkait lama penggunaan obat. Misalnya, ada orang yang hanya mengonsumsi antibiotik satu kali dalam sehari. Sebenarnya dosisnya harus diminum tiga kali sehari. “Agar bakterinya resisten,” ujarnya.
Untuk itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengikuti aturan penggunaan antibiotik.
Apabila dokter meresepkan antibiotik berdasarkan indikasi medis, maka pasien harus mematuhi dosis dan durasi konsumsi obat yang ditentukan.
“Penggunaan antibiotik harus sesuai dengan resep dokter. Dokter juga harus mengikuti indikasi pemberian antibiotik,” lanjut Syakhril.
“Selain itu, masyarakat harus mematuhi persyaratan ini. Jika dokter meresepkan antibiotik untuk tiga hari, tentu saja Anda harus meminumnya sampai saat itu. “Jangan diminum hanya sehari, atau kalau resepnya tiga kali sehari, diminum sekali,” ujarnya.
Menurut Siahril, bakteri yang kebal antibiotik kini semakin banyak dan ganas.
Resistensi antibiotik membuat antibiotik menjadi tidak efektif dan infeksi menjadi lebih sulit diobati. Hal ini meningkatkan risiko penyebaran penyakit, eksaserbasi penyakit, kecacatan dan bahkan kematian.
“Ketika resistensi berkembang, banyak bakteri yang masih hidup di dalam tubuh.” Dan kemudian menyebar lagi dan mungkin menjadi virus,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Syahril mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan penyakit lain yang disebabkan oleh virus seperti obat batuk dan pilek.
“Hindari mengonsumsi obat-obatan yang tidak diresepkan atau dianjurkan dokter, antara lain obat antipiretik, obat batuk dan pilek, dan lain-lain. Jika gejala (demam) ringan, bisa menggunakan cara tradisional, seperti kompres, banyak minum air putih.”.Minum air putih , makanlah yang cukup,” sarannya.
“Jika (gejala) terus berlanjut, temui dokter Anda. Sekali lagi, Anda harus berhati-hati dengan semua obat, bukan hanya antibiotik yang dijelaskan.
(Tribunnews.com/Latifah)