Atasi Jebakan Negara Berpendapatan Menengah, Pemerintah Perlu Transformasi Birokrasi

Laporan reporter Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Diperlukan langkah luar biasa agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

Hal ini misalnya mencakup reformasi birokrasi untuk memperkuat perekonomian secara keseluruhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua III Pokja Cipta Kerja, Raden Pardede. Menurut dia, berbagai langkah strategis sedang dikaji dan dilaksanakan untuk mempercepat perubahan birokrasi izin usaha yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas.

Selain itu, dunia usaha juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara, menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

“Kita mempunyai cita-cita menjadi negara sukses dengan pendapatan per orang yang tinggi di atas 25.000 dolar AS, itu Indonesia Emas 2045, sehingga perlu upaya yang luar biasa untuk keluar dari middle income trap,” kata Raden saat dikonfirmasi wartawan, Senin ( 8/7/2024).

Hal tersebut disampaikan Raden saat mengikuti workshop “Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sebagai Implementasi UU Cipta Kerja” yang diikuti oleh 250 perempuan pengusaha. Kemudian, kata Raden, hal lain yang diperbaiki adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan izin usaha menjadi lebih mudah, cepat dan pasti, sesuai dengan filosofi Undang-Undang Cipta Kerja.

Meski demikian, dalam implementasinya pasti masih terdapat kekurangan. Implementasi UU Cipta Kerja memerlukan waktu, kegigihan dan ketekunan dalam hal pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, jelas Raden.

Hal ini merupakan isu strategis yang akan berdampak pada penguatan kepercayaan masyarakat dan investor, perluasan pasar, dan peningkatan persaingan, yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM sehingga dapat meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tina Talisa mengatakan, di dalam UU Cipta Kerja ada klaster untuk memperlancar dunia usaha. “Iya, kemudahan berusaha itu tercermin dari sederhananya proses pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha),” kata Tina.

Tina mengatakan, berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, hingga 7 Juni 2024 total NIB yang diterbitkan mencapai 10 juta. Angka ini menunjukkan peningkatan pendaftaran usaha yang cukup signifikan, mayoritas didominasi oleh usaha kecil, disusul usaha kecil, kemudian usaha menengah dan besar.

Turut memberikan sambutan, Edy Cahyono Sugiarto, Kepala Biro Hubungan Kementerian Pemerintahan, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi kebijakan publik melalui pemanfaatan partisipasi massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *