TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Sembilan keluarga kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran di Asrama Polres Balaraja di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu pagi (13/7/2024).
Seluruh kepala keluarga yang tinggal di asrama tersebut merupakan anggota aktif Polri. Ada yang bekerja di Polres Balaraja, ada pula yang menjadi anggota Polres Tangerang.
“Ada sembilan keluarga dari sepuluh rusun yang terkena dampak kebakaran,” kata Kabid Humas Polres Balaraja Iptu Suhedar saat dihubungi, Minggu (14/7/2024).
Usai kebakaran, kata Suhedar, warga asrama berlindung di musala yang ada di kawasan Polsek Balaraja.
Namun kini sebagian korban sudah mengungsi ke rumah orang tuanya atau tempat lain.
“Mereka kebanyakan ke rumah orang tuanya,” kata Suhedar.
Suhedar mengatakan, berdasarkan dugaan awal, kebakaran terjadi akibat korsleting di salah satu bangunan. Dari situlah api menjalar hingga ke tempat tinggal. Berdiri sejak tahun 1930
Namun menurutnya asrama tersebut sudah tua karena dibangun pada tahun 1930. Usianya sudah 94 tahun.
“Karena penginapannya sudah tua, dibangun sekitar tahun 1930,” ujarnya.
Suhedar mengatakan, penghuni kompleks perumahan ini berubah. Rumah itu direnovasi beberapa kali.
“Yang hidup dalam perubahan. Anggotanya akan mengalami reformasi,” ujarnya.
Dia membenarkan, seluruh penghuni apartemen ini merupakan anggota aktif Polri, ada yang bertugas di Polres Balaraja, ada pula yang bertugas di Polres Tangerang.
“Ada 10 pintu perumahan, salah satunya belum terisi. Rencananya akan diisi, lalu dinyalakan,” kata Suhedar.
Pasca kebakaran, kata Suhedar, asrama tersebut akan direnovasi. Namun, belum diketahui secara pasti kapan reformasi tersebut akan dilakukan.
Saat ini, seluruh penghuni kawasan pemukiman telah pergi. Ada yang mengungsi di rumah orang tuanya, ada pula yang mengungsi ke musala di lingkungan Polsek Balaraja.
Warga terdampak kebakaran juga mendapat tawaran untuk tinggal di Polres Tangerang dan ada juga yang di Polsek Mauk.
Seperti yang telah kita dengar sebelumnya, kebakaran terjadi di Mapolsek Balaraja pada Sabtu pagi (13/7/2024). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, api baru bisa dipadamkan setelah empat jam pengelolaan.
Durasi evakuasi sekitar empat jam, kata Ujat Sudrajat. Sementara itu,
Kapolres Tangerang Kompol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
“Tidak ada kematian,” kata Baktiar. (Kompas.com/Tribune)