Laporan jurnalis Tribunnews.com Denis Destryavan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) General Santoso Liem menegaskan, penyalahgunaan QRIS merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Pendidikan merupakan faktor penting dalam meminimalisir kasus pelecehan.
Santoso menjelaskan, pelatihan harus diberikan kepada dealer dan pelanggan. Dijelaskannya, QRIS sendiri ada dua jenis, yakni statis dan dinamis. Menurutnya, pengguna QRIS juga harus memahami perbedaannya.
“Kalau di masjid, itu stiker statis. Kami ingatkan Anda untuk memastikan nama merchant sama dengan tempat Anda melakukan transaksi. Misalnya PT A, B, C, pastikan kalau di scan namanya PT A, B, C,” kata Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6/2024).
Sedangkan QRIS yang menggunakan mesin electronic data capture (EDC) lebih sulit melakukan penipuan. Karena muncul di mesin.
“Tidak pernah ada kasus penipuan. Makanya kami juga mengedukasi para pedagang agar tidak membiarkan hal itu terjadi. Jadi ada cara yang lebih aman,” imbuh Santoso.
Edukasi menjadi salah satu cara untuk meminimalisir penyalahgunaan QRIS. Pendidikan, menurut Santoso, menjadi tanggung jawab semua pihak agar kasus pelecehan dapat dihindari dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Tujuannya untuk mengedukasi pelanggan. Saat bertransaksi harap juga dikonfirmasi di toko. ASPI terus memberikan pelatihan. Tapi penipuan bisa saja terjadi. Pelatihan menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. Pelanggan juga bisa memberikan pengalaman kepada orang lain. hati-hati,” kata Santoso.
Sementara itu, Indra, Presiden Direktur PT Trans Digital Cemerlang, salah satu perusahaan agregasi pedagang, berjanji akan menerapkan aturan ketat dan verifikasi bagi pedagang. Sehingga pelaksanaan transaksi sesuai dengan kaidah dan prinsip koreksi. Ia pun menyambut baik perbaikan iklim transaksi digital berkat QRIS.
“Iklim transaksi digital yang kondusif ini tentunya harus didukung oleh semua negara sebagai salah satu indikator membaiknya perekonomian negara. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Seperti diketahui, penipuan menggunakan QRIS bermacam-macam. Seperti QRIS masjid yang “palsu”. Lalu, skema fake giveaway menjanjikan reward yang besar dan menarik, di mana pelaku meminta pesertanya melakukan pembayaran atau donasi melalui QRIS. Ada juga mode belanja online melalui Instagram menggunakan QRIS.
Pelaku meminta pelanggan untuk memindai QRIS beberapa kali dengan dalih ingin meminta pengembalian dana. Modus penipuan lelang palsu menggunakan QRIS menarik minat banyak orang.