Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif

Jurnalis Tribunnews Malviandi melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dunia usaha kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi anak di bawah usia 18 tahun dari mengakses produk tembakau lainnya, seperti rokok elektronik atau produk tembakau yang dipanaskan.

Janji-janji ini meyakinkan masyarakat bahwa produk tersebut hanya ditujukan untuk perokok dewasa.

Garindra Kartasamita, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Rokok Swasta Indonesia (APVI), menjelaskan masih adanya misinformasi di masyarakat bahwa banyak perusahaan tembakau yang menyasar anak-anak.

Faktanya, produk yang menerapkan konsep pengurangan dampak buruk tembakau menjadi pilihan bagi perokok lanjut usia yang kesulitan dalam mengurangi kebiasaan merokoknya. Jadi, produk ini ditujukan untuk perokok dewasa.

“Ini informasi yang sangat salah. Pengguna produk tembakau ini berusia di atas 18 tahun. “Kami belum melihat adanya iklan produk tembakau lain yang menyasar anak di bawah umur di Indonesia,” kata Garindra kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut Garindra menginstruksikan anggota APVI untuk tidak menjual produknya kepada anak-anak. Pemantauan ini menggunakan sistem “member to member”, artinya anggota masyarakat saling memantau dan memantau.

“Bahkan akun media sosial menggunakan filter usia sehingga hanya orang berusia 18 tahun ke atas yang dapat melihatnya,” ujarnya.

Garindra berharap pemerintah memastikan regulasi yang adil dan seimbang terhadap produk tembakau lainnya berdasarkan profil risiko produk tersebut. Hal ini untuk mencegah anak-anak mengakses produk tembakau lainnya.

Bersama Persatuan Pengusaha Elektronik Indonesia (PPEI) Garindra, Daniel Boy Purwanto menegaskan produk tembakau tidak pernah ditujukan untuk anak di bawah usia 18 tahun. 

Produk ini ditujukan untuk orang dewasa yang ingin berhenti merokok. Janji tersebut dibuktikan dengan adanya batasan usia di depan pintu toko barang antik, dan siapa pun yang berada di bawah batas usia tersebut tidak diperbolehkan berbelanja.

“Misalnya ada yang pura-pura masih di bawah umur, maka penjual di toko vintage akan selalu bertanya siapa dia. ‘Kalau kami tetap di sini, kami tidak akan menjualnya,'” kata Daniel.

Daniels juga menginginkan peraturan mempertimbangkan profil risiko kesehatan berdasarkan temuan penelitian ilmiah. 

Selain mencegah anak-anak mengakses produk tembakau lainnya, perokok lanjut usia dapat menggunakan produk tersebut sesering mungkin dan mengubah kebiasaan mereka.

“Kami ingin pemerintah memahami dan memahami bahwa produk ini berbeda dengan tembakau,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *