Asosiasi Petani Tembakau Kirim Surat Terbuka ke Presiden Soroti Pasal Restriktif di PP Kesehatan

Laporan jurnalis Tribunnews.com Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pertimbangan Nasional Persatuan Produsen Tembakau Indonesia (DPN APTI) yang mewakili 3,1 juta petani tembakau di seluruh Indonesia telah menulis surat terbuka kepada Joko Widodo terkait terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Regulasi. Saya kirimkan ke Presiden (Jokowi). Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.​

Ketua Umum DPN APTI, Agus Palmuzi, mengatakan surat itu dikirim karena adanya aturan ketat yang berdampak pada petani tembakau.

“Niat pemerintah melalui regulasi untuk menekan petani tembakau sebagai guru penting di negeri ini semakin jelas,” kata Agus Palmuzi, Selasa (6/8/2024).

Agus mengatakan situasi petani tembakau telah memburuk selama lima tahun berturut-turut karena hasil panen yang lebih rendah, harga yang lebih rendah, dan penggunaan tembakau yang lebih lambat.​

Di sisi lain, kenaikan pajak penjualan selama lima tahun terakhir juga dinilai berlebihan, yaitu meningkat sebesar 23% pada tahun 2020, 12,5% pada tahun 2021, 12% pada tahun 2022 dan 2023, serta 2024%. Pajak konsumsi meningkat pada tahun 2017. Peningkatan 10%.

“Bagi petani tembakau, kenaikan cukai yang berlebihan selama lima tahun terakhir telah mendekatkan mereka pada ambang kematian,” ujarnya.​

Dia mengungkapkan, selama ini 95% rokok diserap oleh produsen rokok dalam negeri.

Namun, kebijakan yang menaikkan pajak cukai dan peraturan lainnya mengakibatkan penurunan jumlah pembelian rokok secara signifikan dan berdampak pada menyusutnya perekonomian pengguna tembakau.​

“Karena kebijakan paling efektif yang dapat menghentikan atau memulihkan perekonomian petani tembakau adalah kebijakan struktur cukai,” ujarnya.​

Dijelaskannya, secara makro, saat ini kita berada dalam situasi yang rapuh dan penuh ketidakpastian terkait dampak memburuknya perekonomian global. Agus mengatakan, situasi tersebut membuat daya beli masyarakat tidak stabil, termasuk terhadap produk tembakau.

“Krisis dan resesi yang sudah parah ini semakin parah berkat arah kebijakan cukai tahun 2025 yang dituangkan dalam Kerangka Kunci Ekonomi Makro Kebijakan Fiskal (KEM PPKF),” kata Agus.

Agus mengatakan DPN APTI sudah mendukung Presiden Jokowi karena para petani tembakau sudah sering menyatakan keinginannya untuk melindungi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya untuk menjamin kelangsungan budidaya tembakau di masa depan. Dia meminta maaf. Namun, sejauh ini aspirasi tersebut belum dapat dipenuhi melalui kebijakan yang bijaksana.

“Dengan segala keikhlasan para petani tembakau, doa terakhir saya kepada Presiden Jokowi semoga panen tembakau tahun ini membawa hasil yang baik dan memulihkan penghidupan para petani,” ujarnya.​

Ia juga mengatakan, pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumin Raka dapat menyelamatkan nasib jutaan petani tembakau yang merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang harus dilindungi dan dilestarikan keberadaannya. Saya menantikannya.

Ia berharap, ketika Prabowo dan Gibran resmi menjabat sebagai presiden, mereka mampu mengembangkan kebijakan yang melindungi dan memerdekakan perekonomian petani tembakau.

“Saya sangat berharap pemerintah berikutnya, dengan itikad baik, mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang melindungi dan membebaskan keuntungan petani tembakau Indonesia,” kata Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *