Asosiasi Pedagang Pasar: Transaksi E-Wallet dan QRIS Perlu Terus Digenjot

Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Asosiasi Pelaku Pasar Indonesia (APPSI), Mujiburrohman, menyerukan agar transaksi digital di pasar terus didorong.

Mujib mengatakan, pemanfaatan perdagangan digital oleh UMKM dan pemasar ritel di daerah masih belum merata. Data APPSI menunjukkan pengguna pembayaran digital seperti metode QRIS dan e-wallet di wilayah regional baru mencapai 5 persen.

Mujib menjelaskan, beberapa pelaku pasar di daerah belum mau menggunakan QRIS sebagai alat pemrosesan pembayaran. Pertama, retailer di daerah masih didominasi oleh generasi baby boomer atau generasi X yang tidak mau repot menggunakan teknologi QRIS yang mengharuskan penggunaan aplikasi di smartphone.

“Mereka lebih memilih bisnis tunai. Jarang sekali anak-anaknya mau membantu di pasar,” kata Mujib saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).

Kedua, Mujib juga mendengar keluhan dari para pemasar lokal yang tidak menyukai proses settlement atau pencairan dana QRIS ke rekening yang memakan waktu 2 hari atau lebih.

“Pelaku pasar di daerah biasanya tidak mengalami penundaan sebelum bisa menarik uang tunai dari pembayaran QRIS,” jelas Mujib.

Mujib baru-baru ini mendengar Bank Indonesia (BI) mendorong penyedia jasa pembayaran (PJP) QRIS untuk meningkatkan kecepatan pencairan dana ke merchant. Tujuannya agar proses settlement terjadi dalam H+0 atau di hari yang sama.

Hal ini bisa menjadi solusi bagi para pemasar di berbagai pelosok tanah air agar mau menggunakan QRIS.  Menurut Mujib, proses pencairan dana QRIS berbeda-beda tergantung PJP.

Ada yang mengakses akunnya dari 2 hari kerja hingga 5 hari kerja, ada pula yang hanya di hari kerja saja. Jika transaksi dilakukan pada hari Jumat, pembayaran hanya dapat dilakukan pada hari Senin.

Sosialisasi kepada perbankan dan pemerintah daerah sudah dimulai mengenai QRIS, namun para pelaku pasar di wilayah ini menginginkan pencairan atau pelunasan tunai segera dilakukan, karena mereka juga membutuhkan dana yang cepat untuk kembali beroperasi, ujarnya.

Mujib juga mengatakan, para pelaku pasar di daerah masih enggan “bermigrasi” menggunakan QRIS karena kerap mengalami kendala sinyal.

Tak hanya di wilayah tersebut, pengalaman para merchant di Jakarta kerap kesulitan membayar dengan QRIS karena sinyal yang buruk.

Indra, pakar sekaligus CEO PT Trans Digital Cemerlang (TDC), merchant aggregator, mengakui pangsa pasar perdagangan digital, khususnya penggunaan QRIS di kalangan UMKM dan pedagang kecil, sangat besar.

Bank Indonesia (BI) mencatat Standar Indonesia Quick Response Code atau dikenal dengan QRIS, transaksi pada April 2024 meningkat sebesar 175,44 persen year-on-year (YoY/YoY).

“Sesuai data tersebut, kampanye bisnis digital sudah berada pada jalur yang tepat. Namun harus diakui perlu waktu untuk menjangkau seluruh wilayah, terutama desa-desa,” ujarnya.

Indra mengatakan Bank Indonesia tidak bisa sendirian dalam memperjuangkan transaksi digital di tanah air. Ekspansi besar-besaran juga perlu dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan yang bergerak di ruang bisnis digital, serta harus dibarengi dengan kreativitas dan inovasi.

Contoh inovasi yang diterapkan perusahaan pada produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM adalah pemberian bantuan edukasi keuangan, kursus dan workshop pemasaran digital secara berkala serta insentif keanggotaan lainnya.

TDC sendiri memiliki tiga produk: M2PAY, MEbook dan Posku Lite. Masing-masing dari ketiganya menawarkan metode pembayaran dan pelacakan transaksi, sistem informasi terintegrasi dan kemudahan pendaftaran di toko dan bistro.

“Kami menggandeng mitra masyarakat di Sumatera, Tamado Group, untuk menjangkau UMKM dengan melaksanakan kampanye UMKM Go Digital di Pematang Siantar dan Kabupaten Samosir.”

“Dalam waktu dekat, di Sabang (Aceh), Bali, dan Bangka, kami fokus pada UMKM desa,” ujarnya.

Indra menyatakan pentingnya edukasi dan nasihat keuangan kepada UMKM adalah demi penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Informasi keuangan merupakan alat utama untuk memantau kinerja keuangan dan arus kas UMKM.

“Laporan keuangan juga menjadi alat bagi pemilik usaha untuk mengambil keputusan dan rencana bisnis yang tepat, termasuk menarik investor.” “Dari segi hukum tentunya juga untuk deklarasi dan pembayaran pajak agar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Perusahaan yang memberikan nasihat dan dukungan keuangan digital diharapkan sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang manajemen mutu, ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti-penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang sistem keamanan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *