Asosiasi Dorong Aturan Wajib Gunakan Digitalisasi Pembayaran di Sektor Logistik, Apa Alasannya?

Laporan reporter Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dewan Pengurus Asosiasi Logistik Digital Perekonomian Indonesia (ADEI) Trian Yuserma mendorong regulasi yang mewajibkan digitalisasi pembayaran di sektor logistik.

Trian menjelaskan, sekitar 90 persen industri logistik sudah mengadopsi sistem pembayaran digital atau menggunakan pembayaran nontunai.

“Sebelumnya menggunakan mesin EDC, sekarang QRIS dan e-wallet,” kata Trian saat dihubungi, Rabu (25/9/2024).

Namun, kata Trian, pemerintah dinilai harus membuat regulasi agar seluruh industri logistik yang saat ini digerakkan oleh e-commerce harus menggunakan transaksi digital.

“Jangan lagi menggunakan uang tunai. Selain lebih aman dan efisien, transaksi tunai juga bisa diminimalisir sehingga terhindar dari inflasi,” kata Trian.

Di sisi lain, kata Trian, ia juga menyoroti permasalahan pembayaran Cash on Delivery atau COD yang dinilai efisien karena kurir harus membawa uang dan menyetorkannya secara manual.

“Lebih banyak kerugian dan risikonya. Kurir logistik yang hanya mengantarkan barang menjadi seperti ‘debt collector’,” kata Trian.

Menurut Trian, sebaiknya sistem COD diubah menjadi pembayaran digital oleh konsumen. Hal ini dapat dilakukan oleh pembeli atau konsumen yang membayar melalui e-wallet pada saat barang sampai di alamat tujuan melalui kurir.

Selain itu, kurir juga dapat membawa mesin atau perangkat di telepon seluler yang dapat digunakan konsumen atau pembeli untuk membayar menggunakan QRIS atau transaksi digital lainnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PT TDC Indra mengatakan pihaknya setuju digitalisasi pembayaran salah satunya QRIS akan menciptakan keamanan dan efisiensi dalam bertransaksi komersial.

“Memang benar digitalisasi harus menjadi hal yang wajib, terutama bagi bisnis yang berkaitan dengan penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi negara,” kata Indra.

Indra yang saat ini memimpin perusahaan di bidang teknologi keuangan digital juga mendorong digitalisasi terjadi di sektor lain seperti UMKM dan ritel. Ia meyakini digitalisasi transaksi keuangan merupakan keharusan wajib bagi seluruh sektor usaha saat ini.

Ia mengapresiasi upaya Bank Indonesia dalam melakukan digitalisasi pembayaran, salah satunya dengan menggunakan QRIS. Meski demikian, ia menilai sosialisasi dan edukasi ini juga harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk perusahaan yang dipimpinnya.

“Kami terus berinovasi, salah satunya produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS kepada masyarakat UMKM dengan memberikan insentif bantuan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing, serta insentif lainnya untuk menjadi mitra,” ujarnya.

Dalam pemasaran Poskulite, ia menggandeng beberapa partner seperti Tamado Group di Sumatera dan mengikuti beberapa kegiatan seperti Central Java Fair 2024 dan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI)  Fest di Bali 2024. Menurutnya, Posku Lite ingin. hapus aplikasi checkout yang sulit digunakan.

Diakui Indra, masih minimnya wawasan dan literasi membuat masyarakat khususnya pengusaha masih takut menggunakan aplikasi digital tersebut. Bahkan, ia mengatakan penerapan mesin kasir digital memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk mencatat transaksi, membuat arus keluar barang atau uang selama berbisnis lebih aman dan terpercaya.

“Sebaiknya perusahaan yang memberikan bantuan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO di bidang Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Anti Korupsi, dan Sistem Keamanan Informasi,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *