Asisten Sandra Dewi Periksa Kejagung, Keterangannya Disebut Melengkapi Bukti Kepemilikan Harta

Laporan jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamzia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik ​​Kejaksaan Agung memeriksa asisten Sandra Devi, RP, terkait kepemilikan properti artis.

Selasa (28/5/2024), RP diperiksa Unit Reserse Kriminal Khusus Jaksa Agung (JAM PIDSUS) bersama 3 orang lainnya.

Tim Penyidik ​​Jaksa Agung Muda Bidang Reserse Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Periksa 4 (Empat) Saksi Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Pengelolaan Komoditas Timah pada IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015 s/d 2022, Kejaksaan Agung Indonesia Menurut pernyataan resmi.

4 orang saksi diperiksa termasuk asisten Sandra Devi: PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa, RP selaku Asisten Pribadi tersangka istri HM, SMD selaku Sekretaris Keamanan PT Timah TBK, P .T Sariviguna Binasentosa selaku direktur H.R.T.

Keempat saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.

Saksi diwawancarai untuk memperkuat bukti dan melengkapi kasusnya. 

Senada, RP juga diminta merinci pendapatan Sandra Davey, istri Harvey Moisin. 

Berapa penghasilan kakak dan adik Anda di SD dan berapa penghasilan kakak dan adik Anda di SD, kata Direktur Kejaksaan Agung Kundadi dalam jumpa pers. Di dalam kantornya. , Rabu (29/5/2024) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *