Aset SYL Disikat Habis, Kali Ini KPK Sita Pajero Sport Dakar yang Disembunyikan di Lahan Kosong

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset mantan Menteri Pertanian Shahrul Yassin Limpo (SYL).

Barang yang disita adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih. Kendaraan tersebut disita pada Selasa (21 Mei 2024) lalu.

Tim penyidik ​​menyita satu lagi mobil Mitsubishi Pajero Sports Dakar warna putih dan kunci remote mobil tersebut, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22 Mei 2024).

Tim penyidik ​​KPK menemukan kendaraan tersebut di lahan kosong kompleks perumahan Bumi Permata Hijau di Kelurahan Lapocini, Kecamatan Lapocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Pajero Sport Dakar sengaja disembunyikan agar tidak digeledah penyidik.

“Kami mendapat informasi bahwa ada kerabat tersangka SYL yang sengaja menyembunyikan kendaraannya agar tidak digeledah tim penyidik,” kata Ali.

Ali mengatakan kendaraan tersebut saat ini disimpan di Polrestabes Makassar.

Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian memberikan teguran kepada seluruh pihak yang berusaha menghalangi penyidikan KPK dengan menyembunyikan aset yang ditemukan tim penyidik.

Lanjutnya, “Kami mengingatkan semua orang bahwa sengaja mengganggu penyidikan, seperti penggeledahan aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi.”

SYL didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tindak pidana pemerasan, hiburan, dan pencucian uang (TPPU). Namun dua kasus pertama baru saja disidangkan.

Dalam kasus TPPU, KPK sebelumnya telah menyita CD Mercedes-Benz Sprinter 315 warna hitam dan kunci remote control mobil. SYL sengaja menyembunyikan mobilnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kendaraan lain milik SYL yang disita antara lain Mercedes Benz Sprinter warna putih, New Jimny warna gading, dan Honda X-ADV 750cc.

Selain itu, KPK juga menyita rumah SYL yang terletak di kawasan Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Rumah tersebut bernilai Rp 4,5 miliar.

Tim penyidik ​​juga menyita dokumen dan barang elektronik saat menggeledah rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, Kamis (16 Mei 2024).

KPK juga menyita rumah SYL yang terletak di Jalan Lintas Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bakukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus awal, SYL, politikus Partai NasDem, didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44.546.079.044 dan memberikan gratifikasi yang dinilai koruptif sebesar Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023. 

Kejahatan tersebut dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya yakni Kasdi Subagyono, Direktur Jenderal Kementerian Pertanian, Dirjen Alat dan Mesin Pertanian, dan Muhammad Hatta, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian. 

Saat diadili di Pengadilan Jakarta Pusat atas tuduhan korupsi, SYL dikabarkan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset mantan Menteri Pertanian Shahrul Yassin Limpo (SYL) berupa mobil Mitsubishi Pajero Sports Dakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *