Laporan jurnalis Tribunnevs.com, Ismoio
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat suara terkait salah satu perusahaan pelat merah yang tersangkut masalah hukum, yakni PT ASDP Indonesia Ferri.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya selalu kooperatif yakni bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyidikan.
“Saya sangat mendorong tata kelola perusahaan yang baik, kerja sama dengan aparat penegak hukum, tapi saya juga menghormati setiap individu untuk menggunakan haknya,” kata Eric saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Senin (9/9/2024).
Dan saya tidak mau berpikir positif atau negatif, biarkan mekanisme ini berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses kerja sama dunia usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferri 2019-2022.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferri (Persero) tahun 2019-2022.
Total nilai proyek KSU dan akuisisi koruptor disebut mencapai Rp 1,3 triliun.
Saat ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial IP, MIH, HMAC dan A.
Eric mengatakan, harus ada standar operasional dalam langkah-langkah pengembangan bisnis suatu perusahaan.
Pihaknya selalu berupaya melakukan hal tersebut dengan bantuan prosedur yang baik, termasuk bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan.
“Tapi yang pasti kami usahakan prosedural dalam menjalankan usaha, ada SOP dan kami selalu berusaha memberikan pendampingan kepada BPKP dan kejaksaan,” ujarnya.