AS Sebut 5 Unit Militer Israel Langgar HAM Berat di Tepi Barat sebelum Dimulainya Perang Gaza

TRIBUNNEWS.COM – Amerika Serikat pada Senin 29/4/2024 menyatakan menemukan kejahatan serius yang dilakukan oleh 5 tentara Israel sebelum dimulainya perang Gaza.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, menyatakan pasukan ilegal Israel melanggar hak asasi warga Palestina di Tepi Barat Sungai Yordan.

Namun dalam empat kelompok, Vedant Patel tidak menjelaskan apa kejahatannya dan apa yang dilakukan pemerintah Israel.

Sementara itu, seorang pejabat Amerika yang menolak disebutkan namanya mengatakan bahwa divisi kelima adalah bagian dari angkatan darat.

Dengan pengumuman ini, media mengidentifikasi sebuah kelompok bernama Netzah Yehuda, yang sebagian besar adalah ekstremis Yahudi, sebagai tersangka dalam kejahatan tersebut.

Jumlahnya sekitar 1.000 orang dan pada tahun 2022 mereka tinggal di Tepi Barat yang diduduki Israel sejak tahun 1967.

“Setelah uji tuntas, kami menemukan lima warga Israel yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Patel, seperti dilansir Arab News.

Saat ini, empat unit militer sedang melakukan perawatan medis.

Vedant Patel, dikutip oleh Anadolu Ajansi, mengatakan: “Empat dari operasi ini telah berhasil memperbaiki kejahatan tersebut.”

Patel menambahkan, resolusi ini sejalan dengan apa yang dibutuhkan Amerika Serikat dari para mitranya.

“Kami terus berkonsultasi satu sama lain dan berkonsultasi dengan pemerintah Israel,” kata Patel.

Dia kemudian mengungkapkan bahwa dia kini memiliki informasi tentang tentara Israel kelima.

“Mereka mengirimkan informasi lebih lanjut mengenai ruangan itu, dan kami masih berdiskusi,” ujarnya.

Patel berulang kali menegaskan bahwa Amerika Serikat sedang mencari reparasi atas pelanggaran yang dilakukan oleh Israel dan bahwa proses Kamar Kelima masih berlangsung.

Atas pelanggaran tersebut, Patel menambahkan, tidak ada perhatian khusus terhadap Israel.

Menurut Patel, semua negara akan diperlakukan sama jika melakukan kejahatan.

Kebijakan pemerintah AS yang melarang pemerintah mendanai atau menggunakan pasukan asing dituding melanggar hak asasi manusia.

Pengumuman pelanggaran tersebut muncul setelah adanya laporan bahwa beberapa pejabat senior Departemen Pertahanan mengatakan kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bahwa Israel akan melanggar hukum internasional.

Selain itu, organisasi hak asasi manusia tersebut mengatakan bahwa konfirmasi yang dikirim Israel ke Kementerian Pertahanan terkait penggunaan senjata Amerika bukanlah sesuatu yang bisa dipercaya.

Menurut laporan tanggal 8 Februari yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, negara-negara yang menerima bantuan militer AS harus memberikan “informasi yang dapat diandalkan dan dapat diandalkan” kepada Washington.

Pengakuan ini dimaksudkan untuk penggunaan senjata sesuai dengan “Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dan Hukum Humaniter Internasional”.

Sementara itu, Amerika Serikat telah mengumumkan rencana untuk menghukum Batalyon Netzah Yehuda atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan organisasi tersebut terhadap warga Palestina di Tepi Barat Sungai Yordan.

Setelah mengetahui kabar terbaru tersebut, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak untuk marah.

Dia mengatakan tentara tidak boleh dihukum ketika negara sedang berperang. Konflik antara Palestina dan Israel

Israel menyerang Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.

Serangan ini menewaskan 34.500 orang di Gaza.

Kebanyakan korbannya adalah perempuan dan anak-anak.

Jumlah korban luka dalam serangan Israel sejauh ini mencapai 77.600 orang.

Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar Gaza telah hancur, memaksa 85 persen penduduknya mengungsi.

Situasi kemanusiaan di Gaza, yang telah diserang Israel selama lebih dari enam bulan, terus memburuk.

Seorang pejabat senior AS mengatakan pekan lalu bahwa seluruh penduduk Gaza menghadapi kekurangan pangan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Beberapa Artikel terkait konflik antara Palestina dan Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *