TRIBUNNEWS.COM – Amerika Serikat (AS) mengecam keputusan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang mengambil dana Palestina sekitar 35 juta dolar atau Rp 569 miliar.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Miller, mengatakan uang tersebut merupakan pendapatan pajak atas nama Otoritas Palestina (PA).
Namun menurut Smotrich, uang tersebut akan dikirimkan kepada keluarga Israel yang kehilangan kerabatnya dalam perjuangan Palestina.
“Sesuai keputusan pemberian kompensasi kepada para korban, kami membayar kerugian dengan jumlah yang sama dari dana PA dan mengirimkan uang tersebut kepada keluarga korban perlawanan Palestina,” jelas Smotrich, dikutip Al-Arabiya.
Tentu saja keputusan ini membuat marah Amerika Serikat.
Menurut Miller, ini adalah keputusan yang salah dan tidak perlu.
“Kami pikir ini adalah keputusan yang tidak adil dari komisaris,” kata Miller.
Miller mengatakan uang itu untuk rakyat Palestina, bukan untuk warga negara Israel.
“Kami telah dengan jelas mengatakan kepada pemerintah Israel bahwa uang ini untuk rakyat Palestina,” jelas Miller dalam konferensi pers yang dikutip Al Jazeera.
Oleh karena itu, karena mereka adalah warga Palestina, maka dana tersebut harus segera diberikan kepada pemiliknya.
“Mereka harus segera diserahkan kepada Otoritas Palestina. Mereka tidak boleh ditangkap. Masalah-masalah ini tidak boleh ditunda,” tambahnya.
Berdasarkan perjanjian perdamaian yang ditengahi oleh Norwegia pada tahun 1990, Israel mengumpulkan uang dari Otoritas Palestina, yang melakukan pembatasan kebebasan di Tepi Barat.
Pajak pendapatan, yang dikenal di Palestina dan Israel sebagai maqasa, dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama Otoritas Palestina atas impor dan ekspor Palestina dan memulangkan ke Israel dengan keuntungan sebesar 3 persen, kata Anadolu Agency.
Penghasilannya diperkirakan mencapai 220 juta dolar setiap bulan dan merupakan sumber pendapatan utama PA.
Namun uang tersebut telah diblokir oleh Israel sejak aksi mogok 7 Oktober 2023.
Para pejabat AS mengatakan kepada Axios bahwa Washington khawatir pembekuan tersebut akan melemahkan Otoritas Palestina dan semakin merusak Tepi Barat. Konflik antara Palestina dan Israel
Israel telah menghadapi kecaman internasional atas serangan intensif di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023.
Meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus menyerang Gaza.
Akibat serangan Israel, lebih dari 37.200 warga Palestina tewas di Gaza.
Kebanyakan korbannya adalah perempuan dan anak-anak.
Lebih dari 84.900 warga Palestina terluka akibat serangan Israel.
Apalagi, lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar Gaza hancur.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Item Lain Terkait Bezalel Smotrich dan Palestine vs. Konflik Israel