Arsjad Rasjid Mendadak Melunak Usai Bertemu Anindya Bakrie: Kadin Bukan Soal Siapa Ketua Umumnya

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid tiba-tiba mengundurkan diri usai bertemu dengan Ketua Kadin Bahlil Lahadalia Anindya Bakrie jelang Majelis Nasional Darurat (Munaslub) 2024.

Arsjad juga tak mempersoalkan keabsahan Anindya Bakrie yang meninggalkan jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia hingga 2026.

Arsjad mengatakan, pertemuannya dengan Anin menjadi solusi mengatasi dualisme manajemen Kementerian Perdagangan dan Perindustrian RI.

Menurut dia, persoalan pengurusan Ketua Umum Kadin Indonesia bukan soal siapa yang akan menjadi ketuanya. Menurutnya, wirausahawan harus berorientasi pada solusi dan cerdas, bermanfaat bagi masyarakat.

“Pengelola bisnis harus bijak dan cerdas. Jangan sampai melakukan kesalahan, meski keadaan sedang tidak baik. Pengusaha tidak hanya harus menghasilkan uang, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan perekonomian Indonesia,” kata Arsjad di Instagramnya. halaman. ditunjukkan ditambahkan ke @arsjadrasjid, Senin (30/9/2024).

Menurut Arsjad, persoalan status Presiden Kadin sebaiknya tidak menjadi fokus utama. Ia juga menekankan pentingnya peran Kadin terhadap negara dan negara.

“Nah, sekarang soal Kadin. Ingat, Kadin Indonesia bukan soal siapa presiden jenderalnya. Bukan. Tapi bagaimana Kadin bisa berkontribusi pada negara dan negara. Karena di mata semua orang, ini sebagai kalau Kadin sudah tidak ada lagi.”

“Tidak lucu, membuat banyak orang bingung,” kata Arsjad.

Menurutnya, ada dua cara untuk menghadapi kewenangan yang ada di Kementerian Perdagangan dan Perindustrian RI saat ini. Pertama melalui pengadilan.

Arsjad mengatakan, di pengadilan satu persatu akan dibahas satu per satu pasalnya, mulai dari pidananya hingga kemungkinan sanksinya.

Kedua, melalui dialog yang mencerminkan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Yang kedua lewat diskusi, sesuai nilai-nilai negara kita, untuk mencapai kesepakatan. Kita kumpul, berteman, berdiskusi, mendengarkan ekspektasi. Tapi asyik kan? Pengusaha harusnya jadi contoh. Ikuti saja hukum, taat aturan dan berintegritas,” kata Arsjad.

Dualisme kepengurusan yang simpang siur antara Kadin dan Badan Republik Indonesia (Kadin) diselesaikan melalui AD/ART organisasi.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengatakan, solusi tersebut akan disepakati setelah rapat sederhana hasil Musyawarah Nasional Menteri ESDM tahun 2024 (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Jumat (27/9/2024).

Dalam siaran pers Kadin Indonesia, Sabtu (28/9/2024), Arsjad dan Anindya menyepakati solusi berdasarkan Kebijakan/Strategi Organisasi (AD/ART).

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid bersama Ketua Dewan Pembina Kadin Indonesia Anindya Bakri dan Bahlil Lahadalia menyepakati keputusan strategis sesuai dengan kebutuhan AD/ART organisasi. . . “, tulis dalam siaran pers Kementerian Perdagangan dan Industri RI.

“Kesepakatan ini kami buat dalam rangka menjaga keutuhan organisasi dan menjamin keutuhan Kadin Indonesia,” demikian siaran pers yang sama.

Dari pertemuan ini, kami sepakat bahwa Kadin Indonesia akan menaati peraturan AD/ART dan Perpres Nomor 18 Tahun 2022.

Kesepakatan ini disebut-sebut merupakan hasil diskusi dalam semangat persatuan untuk menyelesaikan ketegangan internal dan memperjuangkan pembangunan perekonomian negara.

Arsjad juga mengatakan Kadin Indonesia akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkelanjutan, baik di pusat maupun daerah.

“Dengan sinergi antara pemerintah, pengusaha, pekerja dan profesional, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Indonesia siap menyelesaikan permasalahan perekonomian masa depan,” kata Arsjad.

Siaran pers tersebut tidak menjelaskan siapa yang akan mengambil alih jabatan Ketua Harian Kamar Dagang Indonesia setelah kesepakatan tersebut.

Namun jika merujuk pada solusi yang mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan AD/ART Kamar Dagang dan Industri Indonesia serta Perintah Eksekutif No.

Bagian Humas Kadin Indonesia juga belum memberikan jawaban pasti saat mengukuhkan posisi Ketua Umum Kadin Indonesia. “Detailnya seperti yang tertulis di pers,” kata Humas Kementerian Perdagangan dan Perindustrian RI kepada awak media.

Musyawarah Nasional Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Munaslub) yang digelar pada Sabtu (14/9/2024) telah memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum (Ketum).

Namun, Dewan Kadin Indonesia menilai penyelenggaraan Munas bertentangan dengan Kebijakan/Peraturan Kadin Indonesia (AD/ART) yang telah disetujui melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.

Sebab, dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional tidak melalui langkah-langkah yang disyaratkan AD/ART, seperti ditemukannya surat peringatan pertama dan kedua undang-undang tersebut dalam AD/ART Bab 18 Kadin Indonesia. .

Selain itu, sejumlah KADIN Daerah dan Non Anggota tidak memenuhi syarat materil untuk menjadi tuan rumah Konvensi Nasional.

Bantahan terhadap pelanggaran aturan AD/ART Kadin Indonesia juga banyak diungkapkan anggota Kadin Daerah dan ALB Kadin Indonesia.

21 dari 35 organisasi bisnis daerah di Indonesia menolaknya, dengan alasan bahwa menjadi tuan rumah Munaslub akan melanggar undang-undang penerimaan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *